28
Menimbang, bahwa untuk mempersalahkan Terdakwa MERRI UTAMl bintl
SISWANDl dengan dakwaan tersebut, hanslah memenuhi seluruh iinsur delik yang
didakwakan ;
Menimbang, bahwa dakwaan pnmair melanggar pasal 82 ayat (I) hurur` a
Undai`g-Undang
Nomor
22
tahun
1997
tentang
Narkotika
yang
berbunyl
Barang siapa tanpa Hak dan melawan hukum mengimport, merigekspon. menawarLan
unt`il
tli.i`iai.
mcny(`l`irk.1n`
i`coii`liiiii ili`hiii` julll
licll
u`uii
men.|iml,
membe!i`
menycmhkim`
I`iciiuLur Nurloljkun Golongan
111¢i`eili`\i``
o`Cl\|`\`l\
I. dipidana dciigan
l'id.imi
Mati atau pidana seumur hidup atau pidana perijara paling lam€` 20 (dua puluh tahun)
tahun dan denda paling banyak Rp.I.000.000.000,--(satu milly:ir rupiah), maka unsur
dan pasal tersebut adalah :
I,
Barangsiapa;
Hak dan melawan Hukum
port,
mengeksport,
menawarkan
untuk
dijual,
menyalurkan,
menjual,
menyerahkan, menenma, men]adi perantara dalam .iunl bell, atau menukar
ika Golongan I
ad.1.Tentang ui]sur barang siapa.
Mel`imbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa adalah subyek hukum
orang yang perbuatannya (deljknya) chpat dimintakan pertanggungan jawaban secarfl
hukum Bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengahadirkan Terdakwa yang mengaku
bemama MERRI UTAMI binti SISWANDI , yang hasil pemenksaan dipersidangan
ten.yata telah mengakui hffiRRI UTAMI binti SISWAND[ nana yang sebenamya
adalah CAHYAWATI JURIANTO, ia Terdakwa telah berganti nama pada saat akan
belangkat ke Nepal. Dengan demikian Terdakwa telah terbukti sebagai subyek hukum,
yang harus mempertanggiing jawabkan perbuatannya, akan tetapi apakah suatu tj ndakan
atau perbuatan yang dilakukaii oleh Terdakwa MERIU UTAMI tersebut temasuk
kedalam suatu perbuatan yang drpat dihukum atau melanggar kete ntuan imdang-undang,
maka yang harus dibuktikan ada`ch penstiwa pidananya (Strafoaarfeivdcl i ki`ya) ;
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents