I-I-_
29
I
..,..,... `..
`
"
Ad.2. Unsur tanpa Hak dan malawan Hukum
Menimbang, bahwa unsur kedun ini merupakan deliknya yaltu tanpa hak dan
melawan hukum. Majelis akan mempertimbangkan sebagai berirfut :
Bahwa yang dimcksud tanpa hak dan melawan hukum ialah tidek berhak t)agi dirinya
dan telah melanggar larangan undang-undang. Bahwa dari fakta hukum tersebut diatas
Tardakwa MERI IJTAMl tidak ada izin untuk membawa Narkotika dari Luar Negen
yi`Li`i dan Nor)ill m!`suk ke wilayah hukum Indonesia ;
lli`lwn
I cl`llihwn
M].'.I{l`l
\ l.l`^M[,
litli`k
udti
pekcr.mTm
b{ihkon
li`
lt:r{liiLwii
iT`ciig{`k\I
sebagai wanita penghibur, dengan membaura Narkotika yang tidak ada kaitannya dengail
pekerjannnya ;
Bahwa dan fakta hukum tersebut di atas TerdaLowa hffRRI UTAMI tclah curiga dengan
isi tas tangan :yang diberikan oleh MUIIAMAD dan BADRU di club malam Studio 54
kecug`aan
\
ini didasarkdn kepada bahwa Jem alias John selalu berangkat
dengan yang namanya ANTON` sedar,gkan Anton pek:rjaan}Ja pengedar
u tjahkan Terdakwa pemah diajak unfuk bekeTja sama.
ngan adanya kecurigaan tersebut Majelis memperoleh buLcti petunjuk sehingga
unyai keyakinan bahwa Terdakwa sebenamya telah rnengerti isi dan tas tangan
tersebut, yaitu berupa Heroin atau setidak-tideknya barang yang dilarang masuk kc
wilayah
hukum
Republik
Indonesia,
sehingga
Majelis
tidak
sependapat
dengan
pembelaan uraian yuridis dari Penasehat Hukum Terdakwa MERRI UTAMl yang
mengatakan bahwa Terdckwa ^flRRI UTAM] tidak tchu tsi tas tangan yang d`benkan
MUI-IAMAD dan BADRU tersebut ;
Bahwa dari keterangan saksi ANITA ISKANDAR, liENDRO SuivIARTITO dan saksl
S.GANIF UMAR dihubungkan dengan alat bukti berupa Benta Acara Pemenksaan
Laboratoriurr. Kriminalistik Mabes Poln Nomor Lab: 3432/KNF/2lJ0 I temyata barang
yang diperoleh dart tas tangan Terdakwa pada saat diperiksa di Pos Bea & C`ukai
Bandara Soekamo Hatta adalah Narkotika Golol`gan I jenis Heroin ,
iJ,..,
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents