28 Menimbang, bahwa untuk mempersalahkan Terdakwa MERRI UTAMl bintl SISWANDl dengan dakwaan tersebut, hanslah memenuhi seluruh iinsur delik yang didakwakan ; Menimbang, bahwa dakwaan pnmair melanggar pasal 82 ayat (I) hurur` a Undai`g-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika yang berbunyl Barang siapa tanpa Hak dan melawan hukum mengimport, merigekspon. menawarLan unt`il tli.i`iai. mcny(`l`irk.1n` i`coii`liiiii ili`hiii` julll licll u`uii men.|iml, membe!i` menycmhkim` I`iciiuLur Nurloljkun Golongan 111¢i`eili`\i`` o`Cl\|`\`l\ I. dipidana dciigan l'id.imi Mati atau pidana seumur hidup atau pidana perijara paling lam€` 20 (dua puluh tahun) tahun dan denda paling banyak Rp.I.000.000.000,--(satu milly:ir rupiah), maka unsur dan pasal tersebut adalah : I, Barangsiapa; Hak dan melawan Hukum port, mengeksport, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, menyerahkan, menenma, men]adi perantara dalam .iunl bell, atau menukar ika Golongan I ad.1.Tentang ui]sur barang siapa. Mel`imbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa adalah subyek hukum orang yang perbuatannya (deljknya) chpat dimintakan pertanggungan jawaban secarfl hukum Bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengahadirkan Terdakwa yang mengaku bemama MERRI UTAMI binti SISWANDI , yang hasil pemenksaan dipersidangan ten.yata telah mengakui hffiRRI UTAMI binti SISWAND[ nana yang sebenamya adalah CAHYAWATI JURIANTO, ia Terdakwa telah berganti nama pada saat akan belangkat ke Nepal. Dengan demikian Terdakwa telah terbukti sebagai subyek hukum, yang harus mempertanggiing jawabkan perbuatannya, akan tetapi apakah suatu tj ndakan atau perbuatan yang dilakukaii oleh Terdakwa MERIU UTAMI tersebut temasuk kedalam suatu perbuatan yang drpat dihukum atau melanggar kete ntuan imdang-undang, maka yang harus dibuktikan ada`ch penstiwa pidananya (Strafoaarfeivdcl i ki`ya) ;

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents