1I..,.....L| MERRI UTAMI setelah dilakukan pemenksaan yang lebih mendalam lalu saksi ANrrA ISKANDAR dan saksi S. GANIF UMAR mengamt)il jarum berongga dan memasukkannya keda`am bagian dinding tas tangan tersebut lemyata terdapat bubuk berwama putih menempel pada jarum sewaktu dicabut dari dinding tas terscbut. Selanjutnya saksi S. GANTF UMAR dan saksi HENDRO SUMARTITO merobek dinding tas tersebut dengan disaksikan oleh terdakwa MERRI UTAMI lalu diperolch b`Higk``san-biuigkusan yang beTsampul Kertas Karton sebanyal< 2 (diia) bungkus dan Lc`lilii t,I`i yi`ng dir()I)ck lalu dlkctal`ui bahwa is` bungkusan tcrscbul L\d8lali l)iiliiik wi\rl`i\ ri\itlh \ii`r\iii:\ (ltiltii`8i\n N8rko`ikn jcnis 1 lcr(iim` sc`cl8h dilakuki\n peiigc`csm N{`rk()tc`` positif Heroina, dan setelah ditimbang 2 (dun) bungkusan tersebut benar k putih Heroina tersebut berat seluruhnya 1,10 Kg brutto. hwa kemudian berdasarkan hasil pemenksaan Laboratonum Kr`minalistik /KNF/2001 tanggal 2] Nopember 2001 dengan kc:simpulan ah dilakukan pemeriksaan secal.a Laboratoris KriD`inalistik disimpulhan bahwa barang bukti serbuk warna putih kecoklatan tersebiit diatas adalah benar mengandung Lam|)iran HEROINA dan terdaftar dalam Undang-undang Republik Indonesia Golongan No. 22 1 Nomor Tahun urut 1997 19 tentang Narkotiha. Bahwa perbuatan terdakwa MERRI UTAMI binti SISWANDl adalah merupakan tindakan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 A}'at (I) huruf a Undrng-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Subsidair : Bahwa ia terdakwa MERRI UTAMI binti SISWANDI pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam Dakwann Primair diatas, tanpa hak dan melawan hukllm, membawa, mengirim. mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan I yaltu berupa HEROINA setianyak I,10 Kg brutto, setidak-tid€iknya lebih dari 1 gram

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents