anak teman saksi MUHAMMAD DELFI dan diajak ke rumah untuk bermain-main
saja. Selanjutnya terdakwa diajak oleh saksi MUHAMMAD DELFI untuk
berjalan-jalan bersama korban menggunakan sepeda motor, terdakwa awalnya
V
menolak ajakan tersebut dengan alasan capek namun karena terus dibujuk oleh
saksi MUHAMMAD DELFI akhirnya terdakwa ikut pergi. Eahwa selanjutnya
terdakwa bersama korban dibonceng saksi MUHAMMAD DELFI menggunakan
sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol BM 4122 menuju ke kedai di
JaPan Inpres, di kedai tersebut saksi MUHAMMAD DELFI membeli 1 (satu) bilah
pisau cutter wama putih bening dan beberapa botol air mineral. Selanjutnya
terdakwa bersama korban dibonceng oleh saksi MUHAMMAD DELFI menuju
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nurjannah Jalan Inpres Desa Pinang
Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Terdakwa menanyakan
,
I4
cçada saksi MUHAMMAD DELFI untuk apa datang ke TPU dan saksi
DELFI beralasan hendak melihat makam orangtua, selanjutnya
MAD DELFI meminta terdakwa dan korban menemaninya kearah
spnak? belukar untuk buang air kecil, terdakwa sempat menolak namun akhirnya
rñe!iglkuti permintaan saksi MUHAMMAD DELFI tersebut. Setelah sampai di
eak belukar tersebut terdakwa bertanya kepada saksi MUHAMMAD DELFI
"ngapain disini?", saksi MUHAMMAD DELFI meminta terdakwa diam saja, lalu
saksi MUHAMMAD DELFI meminta korban berdiri diantara rumput ilalang.
- Selanjutnya terdakwa diminta oleh saksi MUHAMMAD DELFI untuk
membuka celana korban, terdakwa menanyakan untuk apa dibuka namun saksi
MUHAMMAD DELFI tetap meminta terdakwa membuka celana korban, karena
terdakwa tidak mau akhirnya saksi MUHAMMAD DELFI sendiri yang membuka
celana korban, kemudian terdakwa diminta oleh saksi MUHAMMAD DELFI
untuk memainkan Mat kelamin korban dan terdakwa mengikuti permintaan saksi
MUHAMMAD DELFI tersebut. Setelah itu saksi MUHAMMAD DELFI meminta
korban duduk diatas tanah sekaligus meminta terdakwa menarik lilitan kain
celana yang melingkar di leher korban, -terdakwa sempat menolak permintaan
saksi MUHAMMAD DELFI namun terdakwa terus dipaksa oleh saksi
MUHAMMAD DELFI, jika terdakwa tidak mau mengetatkan lilitan kain celana di
leher korban maka leher terdakwa yang akan dililit oleh saksi MUHAMMAD
DELFI. Selanjutnya terdakwa menarik lilitan kain celana di leher korban sampai
posisi korban berbaring dan pada saat bersamaan saksi MUHAMMAD DELFI
Hal 8 dari 16 Hal Pts.No.35/PidB/2015/FTPBR
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents