Abidin segera berangkat ke Prabumulih yntuk mengambil 3 karung ganja yang dipesannya, sete!ah sampai di Prabumulih Wahyu Wahyu langsung menurunkan 3 karung ganja dad sehuah mobil Bus Umum PMTOH yang diletakkan di semak-semak dan Terdakwa Mgs. Zainal Abidin lalu mengambil 3 karung ganja tersebut yang dimaksukkan ke dalam mobil sewaan dan dibawanya pulang ke rumahnya di Jalan Ki Gede Ing Suro Palembang Setelah sampai di rumahnya, 3 karung ganja tersebut disimpan atau disembunyikan oleh Terdakwa Mgs. Zainal Abidin th ruang dapur, namun perbuatan Terdakwa Mgs. Zainal Abidin memiliki 3 karung ganja seberat 58,7 kilogram tersebut diketahui oleh saksi M. Darwis dan saksi Tasyono selaku Anggota POLRI dan POLTABES Palembang. Sehingga Terdakwa Mgs. Zainal Abidin ditangkap dan berikut barar1g buktinya diserahkan ke POLTABES Palembang Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboràtorium Forensik POLRI Cabang Palembang Nomor : LA.B-03/KMF/2001 tanggal 08 Januari 2001 menyimpulkan bahwa ganja sebanyak 3 karung seberat 58,7 kilogram tersebut adalah positif Narkotika Golongan I; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur clan diancam pidaçià dalam asal78 ayat(1)a Undang-Undang No. 22Tahun 1997; Membaca tuntutan Jaksa/Penuntut Umum tanggal 13 Agustus 2001 yang 7. iya adalah sebagai berikut: 'ij Menyatakan Terdakwa Mgs. Zainal Abidin bin Mgs. Mhmud Badaruddin bersalah melakukan tindak pidana menyimpan atau m&nguasai Narkotika Golongan I jenis daun ganja kening sebanyak 3 (tiga) kcnung seberat 58,7 kg; Menjatuhkan pidara terhadap Terdakwa Mgs. Zainal Abidin bin Mgs. Mahmud Badaruddin dengan pidana penjara selarna 15 (lima belas) tahun dikurangi selama Terdakwa ditangkap dan ditahan, dengan penintah tetap ditahan, denda Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair, 6 bulan kurungan Menyatakan barang bukti berupa: Barang bukti 3 (tiga) karung ganja seberat 58,7 (lima puluh delapan koma tujuh) - 1 (satu) buah HP merk Motorolla; - 2 (dua) buah timbangan duduk; - Uang tunai Rp 3.345.700,00; Dipergunakan dalam perkara lain; Hal. dad 16 hal. Put. No.65 PK/PID.SUS/2015

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents