Undang-Undang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan MENGADILI Menolak permcihonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana : MGS. ZAINAL ABIDIN bin MGS. MAHMUD E3ADARUDDIN tersebut; Menjatuhkan pidana mati erhadap Pemohon Peninjauan Kernbali/Terpidana : MGS. ZAINAL ABIDINbin MGS. MAHMUD BADARUDDIN; Membebankan biaya perkara kepada Negara; Demikianiah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada hari Senin tanggal 27 April 2015 oleh Prof. Dr. Surya Jaya, S.H.M.Hum. Hakim Agung yang ditetpkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H.M. Syarifuddin, SH.,M.H. dan Desnayeti M., S.H.,M.H., Hakim-Hakirn Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada had dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelk; beserta Hakim-Hakini Anggota tersebut, dan dibantu oleh Rahayuningsih, LH.,M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dan Jaksa/Penuntut Umum; Hakim-Hakim Anggota ttd./ DR. H.M. SYARIFUDDIN, S.H.,M.H. ttdi DESN.AYETI M., S.H.,M.H. Ketua Majelis ttd./ PROF. DR. SURYA JAVA, S.H.\M.Hum. Panitera Pengganti ttd . / RAHAYUNINGSIH, S.H.,M.H. NAN RESMI AKP4 1,15 uU UDA PIa\ NA Untuk salman MAHKAMAH AGUNG RI a.n. Panitera PaniferiMuda Pidana Khusus, / /7 SALEE 1199203 \ \ A , ROKIPAN)AlTANSH NIP 19590430198511001 Hal. 16 daui 16 hal. Put. No.65 PKIPIDSUS/2015

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents