Abidin segera berangkat ke Prabumulih yntuk mengambil 3 karung ganja yang
dipesannya, sete!ah sampai di Prabumulih Wahyu Wahyu langsung
menurunkan 3 karung ganja dad sehuah mobil Bus Umum PMTOH yang
diletakkan di semak-semak dan Terdakwa Mgs. Zainal Abidin lalu mengambil 3
karung ganja tersebut yang dimaksukkan ke dalam mobil sewaan dan
dibawanya pulang ke rumahnya di Jalan Ki Gede Ing Suro Palembang Setelah
sampai di rumahnya, 3 karung ganja tersebut disimpan atau disembunyikan
oleh Terdakwa Mgs. Zainal Abidin th ruang dapur, namun perbuatan Terdakwa
Mgs. Zainal Abidin memiliki 3 karung ganja seberat 58,7 kilogram tersebut
diketahui oleh saksi M. Darwis dan saksi Tasyono selaku Anggota POLRI dan
POLTABES Palembang. Sehingga Terdakwa Mgs. Zainal Abidin ditangkap dan
berikut barar1g buktinya diserahkan ke POLTABES Palembang
Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboràtorium Forensik POLRI Cabang
Palembang Nomor : LA.B-03/KMF/2001 tanggal 08 Januari 2001 menyimpulkan
bahwa ganja sebanyak 3 karung seberat 58,7 kilogram tersebut adalah positif
Narkotika Golongan I;
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur clan diancam pidaçià dalam
asal78 ayat(1)a Undang-Undang No. 22Tahun 1997;
Membaca tuntutan Jaksa/Penuntut Umum tanggal 13 Agustus 2001 yang
7.
iya adalah sebagai berikut:
'ij Menyatakan Terdakwa Mgs. Zainal Abidin bin Mgs. Mhmud Badaruddin
bersalah melakukan tindak pidana menyimpan atau m&nguasai Narkotika
Golongan I jenis daun ganja kening sebanyak 3 (tiga) kcnung seberat 58,7
kg;
Menjatuhkan pidara terhadap Terdakwa Mgs. Zainal Abidin bin Mgs.
Mahmud Badaruddin dengan pidana penjara selarna 15 (lima belas) tahun
dikurangi selama Terdakwa ditangkap dan ditahan, dengan penintah tetap
ditahan, denda Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) subsidair, 6 bulan
kurungan
Menyatakan barang bukti berupa:
Barang bukti 3 (tiga) karung ganja seberat 58,7 (lima puluh delapan koma
tujuh)
- 1 (satu) buah HP merk Motorolla;
-
2 (dua) buah timbangan duduk;
-
Uang tunai Rp 3.345.700,00;
Dipergunakan dalam perkara lain;
Hal. dad 16 hal. Put. No.65 PK/PID.SUS/2015
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents