a
F'
p
70
Menimbang, hukuman hukan balas dendam, akan tetapi bobot kejahatan.
dan akibat yang ditimbulkan atas kejahatan yang dilakukan menjadi ukwan
dalam penjatuhan pidana;
Menimbang setelah dipertimbangkan hal hal yang memheratkan dan
yang meringatikan, maka Putusan yang akan diambil dianggap telah layak, adil
danpatut;
Menimbang, karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman
maka terdakwa hams Dibebani imtuk membayar biaya perkara;
Menimbang, seluruh barang bukti akan diputus sebagaimana dalam
amarputuSanml
Menimbang, sampailah Majelis pada amar putusan;
Menyandarkan pada hukum yang beriaku dan peraturan perundangan
yang bersangkutan, khususnya pasal Bab XVI,bagian kesatu s/d. bagian ke
empat KUHAP jo pasal 59 ayat 1 (c) dan ayat 2, Undang-UndaIig RI. No. 5
tahun 1997 tentang Psilcotropika;
MENGADILI
Menyatakan terdakwa SIEGFRIED METS terbukti secara sah dan
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDAIUCAN
PSIICOTROPIKA GOLONGAN I SECARA TERORGANISASI;
Menghukum terdakwa dengan pidana MATI;
Mengliukum terdakwa untuk membayar pidana denda sebesar Rp.
750,000.000,-(tujuh rams Jima puluh juta rupiah);
Memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
Memerintahkan barang bukti berupa:
600.000 (enam rams ñbu) butir tablet ecstasy;
1 (satu) unit handphone Nokia type 11101 berikut nornor simeard
0813 18453335;
1 (satu) unit handphone Nokia type 6030 berikut nornor simcard
085880347788;
1 (satu) unit handphone Nokia type 3120 berikut nornor sinicard
0858 85926818;
1 (satu) unit handphone Nokia type 1200 berikut nornor simeard
0815 13312317;
dan nomor simeanl 0818
1 (satu) unit handphone Nokia type 8800
882200;
1 (satu) unit handphone Nokia type 65000;
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents