— Bahwa pada tanggal 27 Januari 2008, Terdakwa menerima telepon dan
BAHARI alias BONCEL NIO dan menyuruh Terdakwa datang ke toko
buah milik BAHARI alias BONCEL NIO di Perumahab Taman Palem
Cengkareng Jakarta Barat, untuk mengambil kunci ruko (rumah toko)
yang akan dipakai menyimpan barang kiriman tersebut, sesuai dan
permintaan dari BAHARI alias BONCEL NIO tersebut, Terdakwa lalu
berangkat ke Perumahan Taman Palem dan ketika sampal di toko buah
yang dimaksud, seonahg mendekati Terdakwa dan menyerahkan I (satu)
buah kunci ruko berikut alamat ruko yang dimaksud yaltu Ruko Permata
Taman Palem Blok D No. 35 Cengkareng Jakarta Barat, setelah itu
Terdakwa pergi melihat lokasi atau meninjau keadaan ruko tersebut
namun hanya melihat dari luar;
Bahwa pada tanggal 28 Januani 2008 Terdakwa bersama ROBERT
MANDAEY dengan menggunakan Mobil Daihatsu Terios No. Pol. B 255
VM berangkat ke Hotel Mercure untuk menjemput SANI alias TOMMY
dengan maksud melihat Ruko Permata Taman Palem Blok D No. 35
Cengkareng;
Bahwa pada sekitan jam 12.00 Wib, Terdakwa bersama ROBERT
MANDAEY berangkat ke alamat ruko yang dimaksud dan diikuti oleh
SANI alias TOMMY yang menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova No.
Pol. D 1268 ZY yang dikemudikan oleh saksi CHEN HAU Yl dan disusul
oleh saksi ONG TIONG POH yang menggunakan Mobil Toyota Kijang
Innova No. Pol. B 8333 MZ;
Bahwa kurang lebih 1 km (satu kilometer) sebelum sampai di Ruko
Taman Palem Blok D.9 No.35 Cengkareng Jakarta Barat, Terdakwa
berhenti di sebuah toko untuk membeli alat-alat berupa : linngis, tang,
palu, Alat Kebersihan dan 1 (satu) dus minuman Aqua dan pada sekitar
jam 14.00 Wib Terdakwa tiba di ruko tersebut di atas dan Iangsung
membuka pintu ruko dan masuk untuk menyimpan alat-alat yang sudah
dibeli sebelumnya untuk dipergunakan membersihkan ruko yang
a
keadaan di dalamnya kotor, setelah Terdakwa bersama saksi ROBERT
MANDAEY selesai membenihkan ruko, lalu Terdakwa dan saksi ROBERT
MANDAEY pergi makan sedangkan SAM alias TOMMY, saksi CHEN
HAU VI dan saksi ONG TIONG P0K menyimpan 6 (enam) buah koper
dan 2 (dua) buah handbag di dalam ruko yang dipersiapkan untuk tempat
barang yang akan diserahkan oleh Terdakwa kepada saksi CHEN HAU
Yl;
Hal. 34 dari 51 hal. Put. No. 1443 KIP1d.Sus/2009
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents