¼ 16 Bahwa setelah Pil-pil tersebut yang temyata berjmnlah 600.000 (enani ratus ribu) butir P11 Kriminalistik / tablet dibawa dan diperiksa pada Laboratoris Kepolisian Tepublik Indonesia di.peroleh hasil pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik No. LAB : 701 1 KNF I 2008 tanggal 12 Maret 2008 disimpulkan bahwi: "Barang bukti tablet yang diperilcsa tersebut di atas .adalah benar mengandung MDMA dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Unit 11 Lampiran UU RI No. 5 Táhun 1997 tentang Psikotropika"; Bahwa perbuatan terdakwa yang mengetahui bahwa barang dildrim oleh BAHARI als. BONCEL 1410 dari Belanda adalah P11 Ecstasy yang tersimpan di dalam Mesin Compressor, bertentangan dengan Pasal 12 ayat (3) oleh karena kapasitas terdakwa maupun BAHARI als. BONCEL NIO bukan selaku pabrik obat dan pedagang besar farmasi yang berhak menyalurkan Psikotropika Golongan I dan penyalurannya atau pengirimannya tidak ditujukan kepada lembaga penelitlan dan atau lembaga pendidikan guna kepentingan ihnu pengetahuan; Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut Pasal 59 ayat (1) hurul c Jo. Pasal 59 ayat (2) CU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika; Subsidair: Bahwa ia terdakwa SIEGFRIED METS bersaina-sama dengan saksi ROBERT MANDAEY, saksi CHEN HAU Yl; saksi ONG TIONG P011; saksi ALEXANDER; saksi WIDYA WARDHANA; saksi TENG TZU CHIANG dan saksi LI Yl HAO (masing-masing berkas perkaranya diajukan secara terpisah) serta BAHARI als BONCEL NIO, SAM als. TOMMY, AMA als. NATALIE dan ANA als. FAR.IDA (masing-masing DPO I belum tertangkap) pada han Selasa tanggal 26 Pebruari 2008 atan setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Pebruari 2008, bertempat di Ruko Mutiara Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat atau setidak-tidaknya di tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebagal yang melalwkan, yang menyunth rnelakiikaii atau turut serta melakukan perbuatan, mengedarkan Psikotropika Golongan I sejumiah 600.000 (enani ratus ribu) butir P11 jenis Ecstasy tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents