berupa linggis, tang dan palu untuk dipergunakan membuka peti dan mesin tersebut; - Bahwa pada tanggal 27 Jánuari 2008, Terdakwa menerima telepon dan BAHARI alias BONCEL NlO dan menyurüh Terdakwa datang ke toko buah milik. BAHARI alias BONCEL NlO di Perumahan Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, untuk mengambil kunci ruko (rumah toko) yang akan dipakai menyimpan barang kiriman tersebut, sesuai dan permintaan dari BAHARI alias BONCEL NlO tersebut, Terdakwa lalu berangkat ke Perumahan Taman Palem dan ketika sampai di toko buah yang dimaksud, seorang mendekati Terdakwa dan menyerahkan 1 (satu) büah kunci ruko berikut alamat ruko yang dimaksud yaitu Ruko Permata Taman Palem. Blok D No. 35 Cengkareng Jakarta Barat, setelah itu Terdakwa pergi melihat lokasi atau meninjau keadaan ruko tersebut namun hanya melihat dari luar; Bahwa pada tanggal 28 Januani 2008 Terdakwa bersama ROBERT MANDAEY dengan menggunakan Mobil Daihatsu Tenios No. Pol. B 255 VM berangkat ke Hotel Mercure untuk menjemput SANI alias TOMMY dengan maksud melihat Ruko Permata Taman Palem Blok D No. 35 Cengkareng; Bahwa pada sekitar jam 12.00 Wib, Terdakwa bersama ROBERT MANDAEY berangkat ke alamat ruko yang dimaksud dan diikuti oleh SANI alias TOMMY yang menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova No. Pol. 0 1268 ZY yang dikemudikan oleh saksi CHEN HAU Yl dan disusul oleh saksi ONG TIONG POH yang menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova No. Pol. B 8333 MZ; Bahwa kurang lebih 1 km (satu kilometer) sebelum sampai di Ruko Taman Palem Blok D.9 No.35 Cengkareng Jakarta Barat, Terdakwa berhenti di sebuah toko untuk membeli alat-alat benupa linngis, tang, palu, Alat Kebersihan dan I (satu) dus minuman Aqua dan pada sekitan jam 14.00 Wib Terdakwa tiba di ruko tersebut di atas dan langsung membuka pintu ruko dan masuk untuk menyimpan alat-alat yang sudah dibeli sebelumnya untuk dipergunakan membersihkan ruko yang keadaan di dalamnya kotor, setelab Terdakwa bersama saksi ROBERT MANDAEY selesai membenihkan ruko, lalu Terdakwa dan saksi ROBERT MANDAEY pergi makan sedangkan SANI alias TOMMY, saksi CHEN FIAU Yl dan saksi ONG TIONG POH menyimpan 6 (enam) buah koper dan 2 (dua) buah handbag di dalam ruko yang dipersiapkan untuk tempat Hal. 14 dad 51 hal. Put. No. 1443 K/Pid.Sus/2009

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents