600.000 (enam ratus ribu) butir p11 jenis ekstasi, yang dilakukan dengan cara sebagal berikut: Bahwa pada tanggal 26 Desember 2007, Terdakwa berangkat dan Belanda dengan menggunakan Pesawat Singapore Airlines menuju Jakarta melalui Bandar Udara (Airport) Soekarno-Hatta, saat berada di Jakarta yaitu pada awal bulan Januari 2008 Terdakwa mengadakari pertemuan dengan BAHARI alias BONCEL NIO (DPO/belum tertangkap) dan WIDYA WARDHANA alias WIDO alias DOWI (beras perkara terpisah) pada salah satu restauran di Pondok lndah Mall Jakarta Selatan, dalam pertemuan tersebut, BAHARI alias BONCEL NIO membicarakan rencananya untuk mengirim 1 (satu) unit Mesin Las dan Belanda dan meminta bantuan WIDYA WARDHANA alias WIDO alias DOWI untuk mengurus agar barang tersebut dapat dikeluarkan dan A Pelabuhan Tanjung Priuk dan Terdakwa yang akan mengurus tempat dan penerimaan barang tersebut; Bahwa setelah pertemuan dengan BAHARI alias BONCEL NIO, Terdakwa menenima telepon dari BAHARI alias BONCEL NIO dan membenitahukan bahwa Terdakwa akan ditelepon oleh kawan BAHARI alias BONCEL NIO, sedang 2 (dua) atau 3 (tia) hari kemudian Terdakwa menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama SANI alias TOMMY yang sedang berada dan menunggu Terdakwa di Loby Hotel Mercure Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat, setelah menenima telepon tersebut, Terdakwa langsung berangkat sendini menuju ke Hotel Mercure tersebut untuk menemui SANI alias TOMMY (DPO/belum tertangkap); Bahwa setiba di Loby Hotel, Terdakwa bertemu dan berbicara dengan SANI alias TOMMY, dalam pertemuan tersebut SANI alias TOMMY meminta •atau membeni tugas kepada Terdakwa untuk mengurus penenimaan dan penyerahan barang yang akan dikinim dari Belanda dan tempat penenimaan barang tersebut akan diberitahukan kepada. Terdakwa melalui telepon serta Terdakwa diminta pula agar mencani teman untuk membantu; Bahwa setelah bertemu dengan SANI alias TOMMY, Terdakwa menghubungi saksi ROBERT MANDAEY dan mengajak ikut serta atau bersama-sama mengurus penenimaan dan penyerahan barang yang akan dikirim dari Belanda, pada tanggal 26 Januari 2008 Terdakwa ditelepon oleh SANI alias TOMMY dan memberitahukan bahwa barang yang akan dikirm tersebut berupa Peti Kayu (Valet) yang berisi mesin di Hal. 23 clari 51 hal. Put. No. 1443 K/Pid.Sus12009

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents