pertemuan dengan BAHARI alias BONCEL NIO (DPO/belum tertangkap)
dan WIDYA WARDHANA alias WIDO alias DOWI (beras perkara
terpisah) pada salah satu restauran di Pondok lndah Mall Jakarta
Selatan, dalam pertemuan tersebut, BAHARI alias BONCEL NIO
membicarakan rencananya untuk mengirim I (satu) unit Mesin Las dan
Belanda dan meminta bantuan WIDYA WARDHANA alias WIDO alias
DOWI untuk mengurus agar barang tersebut dapat dikeluarkan dan
Pelabuhan Tanjung Priuk dan Terdakwa yang akan mengurus tempat
dan penerimaan barang tersebut;
Bahwa setelah pertemuan dengan BAHARI alias BONCEL NIO,
Terdakwa menerima telepon dari BAHARI alias BONCEL NIO dan
memberitahukan bahwa Terdakwa akan ditelepon oleh kawan BAHARI
alias BONCEL NIO, sedang 2 (dua) atau 3 (tiga) hari kemudian Terdakwa
menerima telepon dari seseonang yang mengaku bernama SANI alias
TOMMY yang sedang berada dan menunggu Terdakwa di Loby Hotel
Mercure Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat, setelah menerima telepon
tersebut, Terdakwa langsung berangkat sendiri menuju ke Hotel Mercure
tersebut untuk menemui SANI alias TOMMY (DPO/belum tertangkap);
- Bahwa setiba di Loby Hotel, Terdakwa bertemu dan benbicana dengan
SANI alias TOMMY, dalam pertemuan tersebut SANI alias TOMMY
meminta atau memberi tugas kepada Terdakwa untuk mengurus
penerimaan dan penyerahan barang yang akan dikirim dari Belanda dan
tempat penerimaan barang tersebut akan dibenitahukan kepada
Terdakwa melalui telepon serta Terdakwa diminta pula agar mencari
teman untuk membantu;
Bahwa setelah bertemu dengan SANI alias TOMMY, Terdakwa
menghubungi saksi ROBERT MANDAEY dan mengajak ikut serta atau
bersama-sama mengurus penerimaan dan penyerahan barang yang
akan dikirirn dari Belanda, pada tanggal 26 Januari 2008 Terdakwa
ditelepon oleh SANI alias TOMMY dan memberitahukan bahwa barang
yang akan dikirm tersebut berupa Peti Kayu (Valet) yang berisi mesin di
da!arnnya, hal mi kemudian disampaikan oleh Terdakwa kepada saksi
ROBERT MANDAEY, yang kemudian disepakati untuk membeli alat-alat
berupa : linggis, tang dan palu untuk dipergunakan membuka peti dan
mesin tersebut;
Bahwa pada tanggal 27 Januari 2008, Terdakwa menerima telepon dan
BAHARI alias BONCEL NIO dan menyuruh Terdakwa datang ke toko
Hal. 3 dad 51 hal. Put. No. 1443 KiPid.Sus/2009
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents