saksi ROBERT MANDAEY pergi makan sedangkan SANI als TOMMY,
saksi CHEN HAU Yl dan saksi ONG TIONG POJ menyimpan 6 (enam)
buah koper dan 2 (dua) buah Handbag di dalam ruko yang
dipersiapkan untuk tempat barang yang akan diserahkan oleh terdakwa
kepada saksi CHEN HAU Yl;
Bahwa pada tanggal 7 Pebruari 2008, atas permintaan SANI als
TOMMY, terdakwa bertemu dengan SANI als TOMMY, AMA als
NATALIE (DPO/belum tertangkap) di restauran Jepang Hotel Niko
Jakarta Pusat, kemudian terdakwa disuruh untuk mengambil uarig
sebesar Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) didalam kamar 736
yang disewa oleh SANI als TOMMY kemudian atas permintaan SANI
als TOMMY uang tersebut oleh terdakwa diserahkan oleh AMA als
NATALIE untuk biaya konfrak rumah yang lalu oleh karena ruko
Permata Taman Palem Blok D-9 No,.35 tidak disetujui oleh SANI als
OMMY karena keadaannya yang kotor;
a pada tanggal 12 Pebruan 2008, tedrakwa bersama dengan
f/
.
)i
41
;\ Is NATALIE beçjanji untuk bertemu di Citraland Grogol Jakarta
ti \ Q7La 1J dan pada sekitar jam 13.00 Wib terdakwa bertemu dengan AMA
TALIE di areal parkir Citraland dan ditempat tersebut AMA als
AUE menyerahkan kunci dan pada gantungannya terdapat kertas
yang bertuliskan alamat ruko Mutiara Taman Pêlem Blok C-9 No.62
Cengkareng Jakarta Barat, setelah menyerahkan kunci tersebut
kemudian terdakwa dan AMA als NATALIE berpisah;
Bahwa pada tanggal 13 Pebruari 2008, terdakwa dan saksi ROBERT
MANDAEY sertá SANI als TOMMY berangka bersama-sama menuju
ke ruko Permata Taman Palem Blok D-9 No.35 Cengkareng Jakarta
Barat, untuk memindahkan barang-barang yaitu 6 buah koper, 2 buah
Handbag Linggis, Tang dan palu ke ruko Mutiara Taman Palem Blok C9 No.62 Cengkarenag Jakarta Barat, kemudian tedrakwa dan saksi
ROBERT MANDAEY kembali dan mengatar SANI als TOMMY ke Hotel
Nikko Jakarta Pusat;
Bahwa sesuai pesan dan SANI als TOMMY kepada terdakwa melalui
telepon, maka pada tanggal 15 Pebruari 2008 terdakwa bersama
dengan saksi ROBERT MANDAEY berangkat menuju Apartemen
Mediterania Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat, menjemput saksi CHEN
HAU Yl yang sudah menunggu di Cafe Mediterania bersama dengan
seorang yang terdakwá tidak kenal untuk diajak melihat kelokasi ruko
Hal 5 dan 54 hal Put. No.83/P1D12009/PTDKI
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents