berupa linggis, tang dan palu untuk dipergunakan membuka peti dan
mesin tersebut;
-
Bahwa pada tanggal 27 Jánuari 2008, Terdakwa menerima telepon dan
BAHARI alias BONCEL NlO dan menyurüh Terdakwa datang ke toko
buah milik. BAHARI alias BONCEL NlO di Perumahan Taman Palem
Cengkareng Jakarta Barat, untuk mengambil kunci ruko (rumah toko)
yang akan dipakai menyimpan barang kiriman tersebut, sesuai dan
permintaan dari BAHARI alias BONCEL NlO tersebut, Terdakwa lalu
berangkat ke Perumahan Taman Palem dan ketika sampai di toko buah
yang dimaksud, seorang mendekati Terdakwa dan menyerahkan 1 (satu)
büah kunci ruko berikut alamat ruko yang dimaksud yaitu Ruko Permata
Taman Palem. Blok D No. 35 Cengkareng Jakarta Barat, setelah itu
Terdakwa pergi melihat lokasi atau meninjau keadaan ruko tersebut
namun hanya melihat dari luar;
Bahwa pada tanggal 28 Januani 2008 Terdakwa bersama ROBERT
MANDAEY dengan menggunakan Mobil Daihatsu Tenios No. Pol. B 255
VM berangkat ke Hotel Mercure untuk menjemput SANI alias TOMMY
dengan maksud melihat Ruko Permata Taman Palem Blok D No. 35
Cengkareng;
Bahwa pada sekitar jam 12.00 Wib, Terdakwa bersama ROBERT
MANDAEY berangkat ke alamat ruko yang dimaksud dan diikuti oleh
SANI alias TOMMY yang menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova No.
Pol. 0 1268 ZY yang dikemudikan oleh saksi CHEN HAU Yl dan disusul
oleh saksi ONG TIONG POH yang menggunakan Mobil Toyota Kijang
Innova No. Pol. B 8333 MZ;
Bahwa kurang lebih 1 km (satu kilometer) sebelum sampai di Ruko
Taman Palem Blok D.9 No.35 Cengkareng Jakarta Barat, Terdakwa
berhenti di sebuah toko untuk membeli alat-alat benupa linngis, tang,
palu, Alat Kebersihan dan I (satu) dus minuman Aqua dan pada sekitan
jam 14.00 Wib Terdakwa tiba di ruko tersebut di atas dan langsung
membuka pintu ruko dan masuk untuk menyimpan alat-alat yang sudah
dibeli sebelumnya untuk dipergunakan membersihkan ruko yang
keadaan di dalamnya kotor, setelab Terdakwa bersama saksi ROBERT
MANDAEY selesai membenihkan ruko, lalu Terdakwa dan saksi ROBERT
MANDAEY pergi makan sedangkan SANI alias TOMMY, saksi CHEN
FIAU Yl dan saksi ONG TIONG POH menyimpan 6 (enam) buah koper
dan 2 (dua) buah handbag di dalam ruko yang dipersiapkan untuk tempat
Hal. 14 dad 51 hal. Put. No. 1443 K/Pid.Sus/2009
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents