pertemuan dengan BAHARI alias BONCEL NIO (DPO/belum tertangkap) dan WIDYA WARDHANA alias WIDO alias DOWI (beras perkara terpisah) pada salah satu restauran di Pondok lndah Mall Jakarta Selatan, dalam pertemuan tersebut, BAHARI alias BONCEL NIO membicarakan rencananya untuk mengirim I (satu) unit Mesin Las dan Belanda dan meminta bantuan WIDYA WARDHANA alias WIDO alias DOWI untuk mengurus agar barang tersebut dapat dikeluarkan dan Pelabuhan Tanjung Priuk dan Terdakwa yang akan mengurus tempat dan penerimaan barang tersebut; Bahwa setelah pertemuan dengan BAHARI alias BONCEL NIO, Terdakwa menerima telepon dari BAHARI alias BONCEL NIO dan memberitahukan bahwa Terdakwa akan ditelepon oleh kawan BAHARI alias BONCEL NIO, sedang 2 (dua) atau 3 (tiga) hari kemudian Terdakwa menerima telepon dari seseonang yang mengaku bernama SANI alias TOMMY yang sedang berada dan menunggu Terdakwa di Loby Hotel Mercure Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat, setelah menerima telepon tersebut, Terdakwa langsung berangkat sendiri menuju ke Hotel Mercure tersebut untuk menemui SANI alias TOMMY (DPO/belum tertangkap); - Bahwa setiba di Loby Hotel, Terdakwa bertemu dan benbicana dengan SANI alias TOMMY, dalam pertemuan tersebut SANI alias TOMMY meminta atau memberi tugas kepada Terdakwa untuk mengurus penerimaan dan penyerahan barang yang akan dikirim dari Belanda dan tempat penerimaan barang tersebut akan dibenitahukan kepada Terdakwa melalui telepon serta Terdakwa diminta pula agar mencari teman untuk membantu; Bahwa setelah bertemu dengan SANI alias TOMMY, Terdakwa menghubungi saksi ROBERT MANDAEY dan mengajak ikut serta atau bersama-sama mengurus penerimaan dan penyerahan barang yang akan dikirirn dari Belanda, pada tanggal 26 Januari 2008 Terdakwa ditelepon oleh SANI alias TOMMY dan memberitahukan bahwa barang yang akan dikirm tersebut berupa Peti Kayu (Valet) yang berisi mesin di da!arnnya, hal mi kemudian disampaikan oleh Terdakwa kepada saksi ROBERT MANDAEY, yang kemudian disepakati untuk membeli alat-alat berupa : linggis, tang dan palu untuk dipergunakan membuka peti dan mesin tersebut; Bahwa pada tanggal 27 Januari 2008, Terdakwa menerima telepon dan BAHARI alias BONCEL NIO dan menyuruh Terdakwa datang ke toko Hal. 3 dad 51 hal. Put. No. 1443 KiPid.Sus/2009

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents