Bahwa benar saksi dipertksa sehubungan dengan telah melakukan penangkapan terhadap seorang lalk-laki berkulit hitam yang kedapatan membawa Heroin ; Bahwa benar saksi melakukan penangkapan pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2003 sekira jam. 17.00 WIB di Restoran Recon Jl. Wahid Hasim Tanah Abang Jakarta Pusat; Bahwa pada saat saksi melakukan penangkapan bersama satu teman dari sat serse narkotika Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan yang ditangkap adalah seorang laki-laki yang belum dikenal dan setelah ditanya mengaku ABIALOR FRANCIS OBUM al. DOCTOR sedangkan barang bukti yang dapat disita berupa 5 (lima) buah kaos kaki yang masing-masing berisi heroin berat bruto seluruhnya 1,7 Kg (satu koma tujuh Kilo gram); Bahwa pada tanggal 4 Agustus 2003 terdakwa ABIALOR FRANCIS OBUM al. DOCTOR memberitaukan bahwa nama yang telah diberikan pada tanggal 2 Agustus 2003 tidak benar dan yang benar adalah HUMPREY EJIKE al. DOCTOR warga negara Nigeria dan tidak memiliki Paspor; Bahwa benar pada saat terdakwa ditangkap sedang berdiri didalam Restoran Recon; Bahwa benar saksi melakukan penggeladahan ialu didapatkan barang berupa Heroin yang disimpan dikamar tidur dalam Spring bad ; Bahwa benar terdakwa tinggal dan tidur di Restoran Recon tersebut; Bahwa benartempat tidur terdakwa benjpa spring bed ; Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum dipersidangan yaitu berupa 5 (lima) buah kaos kaki yang masing-masing berisi heroin berat bruto seluruhnya 1.7 Kg. (satu koma tujuh Kilogram) yang saksi temukan ditempat tidur terdakwa yaitu didalam Spring bed ; Bahwa benar ditempat kejadian tidak ada orang yang bernama Ifani; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa merasa keberatan Saksi 3; ZEKKY. - Bahwa benar saksi pernah diperiksa dikepolisian dan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan dari Polisi tersebut benar; - Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berkulit hitam yang kedapatan membawa Heroin ; -- Bahwa saksi melakukan penangkapan pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2003 sekira jam. 17.00 Wib Restoran Recon Jl. Wahid Hasim Tanah Abang Jakarta Pusat; - Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama satu team dari sat serse Narkotika Dit. Narkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKP JHENDRA JHONI SH dan yang ditangkap adalah seorang laki-laki yang belum dikenal dan setelah ditanya mengaku ABIALOR FRANCIS OBUM al DOCTOR ;

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents