Desa Kasie Kasubun. Kecamatan Padang Ulak Tending. Kabupaten Rejang Lebong karena Terdakwa bersama dengan Abdullah dan Yulian sedang mengangkut kayu untuk kusen milik Wak Bot sedangkan Terdakwa mengetahui peristiwa tersebut adalah berdasarkan keterangan dari saksi Bapak YAKIN pada hari Minggu malam Senin tanggal 03 April 2016 yang menyatakan bahwa anaknya YUYUN binti YAKIN telah hilang maka Terdakwa bersama masyarakat telah mencari YUYUN binti YAKIN; Fakta hukum telah menunjukkan bahwa Terdakwa telah berkapasitas yang bertugas mengupayakan upaya pencarian bersama dengan masyarakat Desa Kasie Kasubun terhadap korban YUYUN binti YAKIN. Fakta hukum menunjukkan bahwa Terdakwa tidak mengetahui sama sekali tentang kejadian peristiwa terhadap korban YUYUN binti YAKIN sejak hari Sabtu tanggal 02 April 2016; 3. Bahwa Judex Facti telah keliru dalam pertimbangannya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya fakta hukum di mana Terdakwa tidak pernah mengetahui penstiwa hukum terhadap YUYUN binti YAKIN tersebut pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016, Terdakwa hanya mengetahui berdasarkan keterangan dari saksi Bapak YUYUN dan ^kat Desa Kasie Kasubun pada hari Minggu malam Senin M4 B; U April 2016; 'X Facf/telah keliru dalam pertimbangannya, terhadap fakta dasarkan Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa dalam pemeriksaan Terdakwa dalam persidangan di Negeri Curup yang menyatakan dengan jelas bahwa Terdakwa tidak minum minuman keras dan Terdakwa tidak ada menganiaya dan memperkosa YUYUN binti YAKIN pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016 karena Terdakwa bersama Abdullah dan Yulian seat itu sedang mengangkut kayu untuk kusen dari kebun sampai ke rumah tempat tinggal Wak Bot pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016 sejak pagi hari pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Namun Terdakwa dalam penangkapan oleh Penyidik Kepolisian Sektor Padang Uiak Tanding di rumah tempat tinggal Terdakwa di Desa Kasie Kasubun pada tanggal 09 April 2016 oleh Polisi telah melakukan penembakan terhadap Terdakwa sebanyak 3 kali yaitu di bagian kaki sebelah kiri dan selanjutnya Terdakwa telah diperiksa berdasarkan berita acara pemeriksaan di kepolisian namun Terdakwa menyatakan Hal. 34 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents