Desa Kasie Kasubun. Kecamatan Padang Ulak Tending. Kabupaten
Rejang Lebong karena Terdakwa bersama dengan Abdullah dan Yulian
sedang mengangkut kayu untuk kusen milik Wak Bot sedangkan
Terdakwa mengetahui peristiwa tersebut adalah berdasarkan
keterangan dari saksi Bapak YAKIN pada hari Minggu malam Senin
tanggal 03 April 2016 yang menyatakan bahwa anaknya YUYUN binti
YAKIN telah hilang maka Terdakwa bersama masyarakat telah mencari
YUYUN binti YAKIN;
Fakta hukum telah menunjukkan bahwa Terdakwa telah berkapasitas
yang bertugas mengupayakan upaya pencarian bersama dengan
masyarakat Desa Kasie Kasubun terhadap korban YUYUN binti YAKIN.
Fakta hukum menunjukkan bahwa Terdakwa tidak mengetahui sama
sekali tentang kejadian peristiwa terhadap korban YUYUN binti YAKIN
sejak hari Sabtu tanggal 02 April 2016;
3. Bahwa Judex Facti telah keliru dalam pertimbangannya, hal tersebut
dapat dibuktikan dengan adanya fakta hukum di mana Terdakwa tidak
pernah mengetahui penstiwa hukum terhadap YUYUN binti YAKIN
tersebut pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016, Terdakwa hanya
mengetahui berdasarkan keterangan dari saksi Bapak YUYUN dan
^kat Desa Kasie Kasubun pada hari Minggu malam Senin
M4
B;
U
April 2016;
'X Facf/telah keliru dalam pertimbangannya, terhadap fakta
dasarkan Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa dalam
pemeriksaan Terdakwa dalam persidangan di
Negeri Curup yang menyatakan dengan jelas bahwa
Terdakwa tidak minum minuman keras dan Terdakwa tidak ada
menganiaya dan memperkosa YUYUN binti YAKIN pada hari Sabtu
tanggal 02 April 2016 karena Terdakwa bersama Abdullah dan Yulian
seat itu sedang mengangkut kayu untuk kusen dari kebun sampai ke
rumah tempat tinggal Wak Bot pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016
sejak pagi hari pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Namun Terdakwa dalam penangkapan oleh Penyidik Kepolisian Sektor
Padang Uiak Tanding di rumah tempat tinggal Terdakwa di Desa Kasie
Kasubun pada tanggal 09 April 2016 oleh Polisi telah melakukan
penembakan terhadap Terdakwa sebanyak 3 kali yaitu di bagian kaki
sebelah kiri dan selanjutnya Terdakwa telah diperiksa berdasarkan
berita acara pemeriksaan di kepolisian namun Terdakwa menyatakan
Hal. 34 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents