kemudian setelah mencapai klimaks (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA mengeluarkan sperma di luar tubuh korban yakni di sekitar paha korban, kemudian saksi anak Dahlan alias Jarot bin ZAINAL Arifin (anak 1 dalam penuntutan terpisah) lalu membuka celananya hingga terlepas dan mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di luar tubuh korban, kemudian (Terdakwa 3) Suket bin Mustar membuka celananya hingga terlepas dan mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin Almarhum Tobi membuka celananya hingga terlepas dan z'''' mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di samping tubuh korban, kemudian saksi anak Febri Yansyah Saputra alias Febri _^in^A^m (anak 4berkas perkara terpisah) membuka celananya hingga terlepas ^ekati korban serta langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah )rban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan |( t'Jbuh korban, kemudian (Terdakwa 4) Masbobi alias Bobi ; Hamzah mendekati dan membuka celananya lalu kemudian sambil 'B'^rjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisah alias Fis bin Sahirudin mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Alfiansyah alias Yan bin Lishar (anak 3 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Suprianto alias Supri bin Aji Sani (anak 5 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka Hal. 7 dari 45 haf. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents