mengeluarkan sperma di samping tubuh korban, kemudian saksi anak Febri Yansyali Saputra alias Febri bin Azam (anak 4 dalam penuntutan terpisah) membuka celananya hingga terlepas dan mendekati korban serta iangsung mengarahkan alat keiaminnya ke arah kelamin korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 4) Masbobi alias Bobi bin Amir Hamzah mendekati dan membuka celananya lalu kemudian sambil berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisah alias Fis bin Sahirudin mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil f/^ berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang ' 1 Vj y % ''K I ^ \ \ Z.' spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Alfiansyah alias Yan bin Lishar (anak 3dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan ^^^^^ju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang "^lerma >Miar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian ia|||prianto alias Supri bin Aji Sani (anak 5dalam penuntutan terpisah) membuka celananya kemudian sambil berjongkok p^^^'n alat keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju kemudian setelah mencapai klimaks membuang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Erik Gustiawan alias Erik bin Anwar (anak 6dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang spenna di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Sulaiman Syah alias Eman bin Samsul (anak 7 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang sperma di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi Firmansyah (belum tertangkap) mendekati korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat keiaminnya ke dalam kelamin korban dengan Hal. 27 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents