maka salah satu warga masuk kedalam rumah dan berteriak minta tolong
setelah mendengan teriakan minta tolong, maka Terdakwa diamankan oleh
warga kemudian terdakwa berontak mau naik motor namun tetap di halanghalangi oleh warga dan dipukuli hingga Terdakwa tersungkur, kemudian
Terdakwa bangun dan lari namun tetap dikejar oleh satpam kemudian
Terdakwa merebut sangkur milik satpam dan selanjutnya sangjur tersebut
Terdakwa acung-acungkan kearah satpam dan warga yang lain sampai
Terdakwa berhasil mendekati sepeda motor yamaha VIXION warna hitam
milik terdakwa hingga akhirnya terdakwa berhasil melarikan diri kemudian
Terdakwa melarikan diri ke jalan arah wanayasa kemudian keluar tembus ke
jalan munjul kemudian Terdakwa pulang kerumah kontrakan hari masih gelap
kemudian Terdakwa membersihkan diri dengan mencuci kepala terdakwa
dan kemudian ganti baju dan selanjutnya Terdakwa menuju ke mesjid AIfalah Sadang untuk istirahat.;
- Kemudian sekira pukul 18.30 wib Terdakwa bangun dan mau kembali
kerumah untuk mengambil pakaian guna akan melarikan diri ke Kendal
akan tetapi sebelum sampai dirumah kontrakan di Gang Al Falah terdakwa
ditangkap oleh petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut;
- Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor :RA/eR/08/ll/2015/Dokpol
tanggal 28 Februari 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Nurul
Aida Fathya SdF dokter Spesialis Forenslk di Rumah Sakit Bhayangkara
Sartika
Asih
Bandung
bertempat
diruang
jenazah
Rumah
Sakit
Bhayangkara Sartika Asih Bandung telah melakukan pemeriksaan bedah
jenazah atas nama AMELIA dengan kesimpulan sebagai berikut:
>
Pada anak perempuan usia kurang lebih dua belas tahun ini
ditemukan enam buah luka terbuka pada punggung akibat kekerasan
tajam, tiga diantaranya tembus rongga perut, pada pemeriksaan dalam
ditemukan darah pada rongga perut terpotongnya organ-organ dalam
Halaman 17 dari 25 halaman, Putus. Nomor 304/P1D/2015/PT.BDG ^
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents