maka salah satu warga masuk kedalam rumah dan berteriak minta tolong setelah mendengan teriakan minta tolong, maka Terdakwa diamankan oleh warga kemudian terdakwa berontak mau naik motor namun tetap di halanghalangi oleh warga dan dipukuli hingga Terdakwa tersungkur, kemudian Terdakwa bangun dan lari namun tetap dikejar oleh satpam kemudian Terdakwa merebut sangkur milik satpam dan selanjutnya sangjur tersebut Terdakwa acung-acungkan kearah satpam dan warga yang lain sampai Terdakwa berhasil mendekati sepeda motor yamaha VIXION warna hitam milik terdakwa hingga akhirnya terdakwa berhasil melarikan diri kemudian Terdakwa melarikan diri ke jalan arah wanayasa kemudian keluar tembus ke jalan munjul kemudian Terdakwa pulang kerumah kontrakan hari masih gelap kemudian Terdakwa membersihkan diri dengan mencuci kepala terdakwa dan kemudian ganti baju dan selanjutnya Terdakwa menuju ke mesjid AIfalah Sadang untuk istirahat.; - Kemudian sekira pukul 18.30 wib Terdakwa bangun dan mau kembali kerumah untuk mengambil pakaian guna akan melarikan diri ke Kendal akan tetapi sebelum sampai dirumah kontrakan di Gang Al Falah terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut; - Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor :RA/eR/08/ll/2015/Dokpol tanggal 28 Februari 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Nurul Aida Fathya SdF dokter Spesialis Forenslk di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung bertempat diruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung telah melakukan pemeriksaan bedah jenazah atas nama AMELIA dengan kesimpulan sebagai berikut: > Pada anak perempuan usia kurang lebih dua belas tahun ini ditemukan enam buah luka terbuka pada punggung akibat kekerasan tajam, tiga diantaranya tembus rongga perut, pada pemeriksaan dalam ditemukan darah pada rongga perut terpotongnya organ-organ dalam Halaman 17 dari 25 halaman, Putus. Nomor 304/P1D/2015/PT.BDG ^

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents