antara lain : sekat rongga badan, otot paha bagian dalam, ginjal kiri, kelenjar anak ginjal kiri, pembulu nadi ginjal, batang nadi bagian perut, kelenjar liur perut dan hati baga belakang, selanjutnya ditemukan resapan darah yang luas dinding belakang perut, paru tampak kempis, organ-organ lainya tanpak pucat. Berdasarkan sifat dan gambaran lukanya, luka diakibatkan senjata tajam bermata satu dengan panjang minimal sebelas koma lima sentimeter; > Sebab kematian pada jenazah ini adalah akibat kekerasan tajam pada bagian pinggang yang memotong berbagai organ dalam dan menimbulkan pendarahan Perkiraan waktu kematian antara empat belas Februari tahun dua ribu lima belas pukul sembilan belas lewat tiga belas menit waktu Indonesia bagian barat; IV Dan berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor 441.9/1149.RSUD tanggal lima betas Februari dua ribu lima belas jam 02.33 wib yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. APNARIA LIANA WATI dokter pada Rumah Sakit Bayu Asih Kabupaten Punwakarta telah memeriksa seorang penderlta bernama ALFIAN dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut: > Kepala : tidak terdapatjelas; > Leher : tidak terdapat jelas; > Dada : luka robek didada kiri bangian luar ukuran tiga kali dua sntimeter; > Punggung : tidak terdapat jelas; > Anggota gerak atas : Luka robek dilengan kanan dua tempat ukuran empat kali satu centimeter; > Anggota gerak bawak : Luka robek dipinggang kanan dua tempat tembus kulit samping luar ukuran tiga kali tiga centimeter; Halaman 18 dari 25 halaman, Putus. Nomor 304/PID/2015/PT.BDG ^

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents