antara lain : sekat rongga badan, otot paha bagian dalam, ginjal kiri,
kelenjar anak ginjal kiri, pembulu nadi ginjal, batang nadi bagian perut,
kelenjar liur perut dan hati baga belakang, selanjutnya ditemukan
resapan darah yang luas dinding belakang perut, paru tampak kempis,
organ-organ lainya tanpak pucat. Berdasarkan sifat dan gambaran
lukanya, luka diakibatkan senjata tajam bermata satu dengan panjang
minimal sebelas koma lima sentimeter;
>
Sebab kematian pada jenazah ini adalah akibat kekerasan tajam pada
bagian pinggang yang memotong berbagai organ dalam dan
menimbulkan pendarahan
Perkiraan waktu kematian antara empat
belas Februari tahun dua ribu lima belas pukul sembilan belas lewat
tiga belas menit waktu Indonesia bagian barat;
IV
Dan
berdasarkan
hasil
Visum
Et
Repertum
Nomor
441.9/1149.RSUD tanggal lima betas Februari dua ribu lima belas jam
02.33 wib yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. APNARIA LIANA
WATI dokter pada Rumah Sakit Bayu Asih Kabupaten Punwakarta
telah memeriksa seorang penderlta bernama ALFIAN dengan hasil
pemeriksaan sebagai berikut:
> Kepala
: tidak terdapatjelas;
> Leher
: tidak terdapat jelas;
> Dada
: luka robek didada kiri bangian luar ukuran tiga kali
dua sntimeter;
> Punggung
: tidak terdapat jelas;
> Anggota gerak atas : Luka robek dilengan kanan dua tempat
ukuran empat kali satu centimeter;
> Anggota gerak bawak : Luka robek dipinggang kanan dua tempat
tembus kulit samping luar ukuran tiga kali tiga
centimeter;
Halaman 18 dari 25 halaman, Putus. Nomor 304/PID/2015/PT.BDG ^
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents