korban Amelia Agustin dalam posisi ketakutan lalu terdakwa kembali menusukan pisau yang ada pada saat itu masih dipegangnya sebanyak lebih dari satu kali hingga bersimbah daraha, kemudian terdakwa melihat korban Alfian berteriak menangis berdiri ditembok lalau terdakwa tusuk dengan mengunakan alat yang sama dari arah depan dan mengenai bagian dadanya dan jatuh kelantai tklak berdaya setelah terdakwa melihat ke-tiga korban tersungkur lalu terdakwa keluar dari pintu semula dan melihat diluar sudah banyak orang berdiri didepan pintu pagar dari salah seorang menanyakan kepada terdakwa "siapa kamu" dan dijawab terdakwa "saya ponakan sdr. WIDODO dari jawa" kemudian orang tersebut menanyakan kembali kepada terdakwa dimana sdri. SRI ROSWATI dan dijawab oleh terdakwa ada didalam kamar sedang menyusui anaknya karena tidak percaya dengan omongan terdakwa maka salah satu warga masuk kedalam rumah dan berteriak minta tolong setelah mendengan teriakan minta tolong maka terdakwa diamankan oleh warga kemudian terdakwa berontak mau nalk motor namun tetap di halang- halangi oleh warga dan dipukuli hingga terdakwa tersungkur kemudian terdakwa bangun dan lari namun tetap dikejar oleh satpam kemudian terdakwa merebut sangkur milik satpam dan selanjutnya sangjur tersebut terdakwa acung-acungkan kearah satpam dan warga yang lain sampai terdakwa berhasil mendekati sepeda motor yamaha VIXION warna hltam milik terdakwa hingga akhirnya terdakwa berhasil melarikan diri kemudian terdakwa melarikan diri ke jalan arah wanayasa kemudian keluar tembus ke jalan munjul kemudian terdakwa pulang kerumah kontrakan hari maslh gelap kemudian terdakwa membersihkan diri dengan menouci kepala terdakwa dan kemudian ganti baju dan selanjutnya terdakwa menuju ke mesjid Al-falah Sadang untuk istlrahat. Kemudian sekira pukul 18.30 wib terdakwa bangun dan mau kembali kerumah untuk mengambil pakaian guna akan melarikan diri ke Kendal akan tetapi sebelum sampai dirumah kontrakan di Gang Al Falah terdakwa ditangkap oleh petugas kepolislan untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor ;R/\/eR/08/il/2015/Dokpol tanggal 28 Februari 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Nurul Aida Fathya SdF dokter Spesialis Forensik dl Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung bertempat diruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung telah melakukan pemeriksaan bedah jenazah atas nama SRI ROSWATI dengan kesimpulan sebagai berikut: Pada pemeriksaan mayat perempuan berusia tiga puluh lima sampai dengan empat puluh tahun ysng dalam keadaan mengandung antara dua be/as 8

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents