t MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa MUHAMAD VERY MAULANA HIDAYATULLOH Alias VERY Bin UNTUNG SUJADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pembunuhan Berencana dan Kekerasan yang mengakibatkan Matinya Anak" ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oieh karena itu dengan pidana Mati; 3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 4. Menetapkan barang buktl berupa ; - 1 (satu) unit sepeda motor mark yamaha Vixion warna hitam ; Dirampas untuk negara; - 1 (satu) bilah sangkur warna hitam ; Dikembalikan kepada saksi Ade Saroji; - 1 (satu) bilah pisau bergagang stainless bersarung warna hitam ; - 1 (satu) potong sweater warna hitam bertuliskan Hurley; - 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna merah ; - 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Palazzo ; - 1 (satu) potong celana pendek warna hitam bertuliskan Solo Hadiningrat; - 1 (satu) potong kaos singlet benwama hitam; - 1 (satu) potong celana dalam wama hijau bertuliskan time dan show; Dirampas untuk dtmusnahkan; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); Demiklanlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta pada hari Senin tanggal 21 September 2015 oieh FEBRI PURNAMAVITA, SH. MH sebagai Hakim Ketua Majelis, EVA. IM.T. PASARIBU, SH dan CIPTO HOSARI. P. NABABAN, SH. MH masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan yang diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Seiasa tanggal 6 Oktober 2015 oleh FEBRI PURNAMAVITA, SH. MH sebagai Hakim Ketua Majelis. EVA. M.T. PASARIBU, SH dan NGURAH SURADATTA. D, SH. MH masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh RITA RIANA, Sm. Hk dan (WAN GUNAWAN, SH Panrtera Pengganti, dihadiri oleh BUDI PRAKOSA ADI, SH selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri PunA/akarta dan terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya. Hakim-hakim flMiii Anggota, rvMyyciid, I. EVA NLT^ASARIBU. SH IrWGlJRAHlp^B^m. D. SH. FEBRI PUt [NAMAVITA. SH. MH MH ngganti, IWAN GUNaWaN. SH

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents