KESATl' : Baiiwa ia Terdakwa XLVRY JANE FIESTA VELOSO. pada haii -Xlinggu tanggai 25 April 2010 sekitar pukul 08.30 WiK atau setidak- tidaknya pada waktu lain yang masih icrmasuk dalam tahun 2030, bertempat di Terminal kedatangan intemasional Bandar E'dara Adisucipto jalan Solo Km 9-10. Desa Maguwoharjo. Kecamatan Depok, Kabupaien Slcman atau setidak-tidakn\'a disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman. terdakwa yang tanpa hak atau melawan hukum. menawarkan untuk dijuaJ. menjual , membeli, menjadi perantara dalam jual beli. raenukar, menyeraiikan. atau meneriina Narkotika :^4Mongann I dalam bentiik bukan tananian vang lebih dikenal denaan ® Heroina. beratnya mdebdu 5 (lima) gram, Perbuatan lersebut ^fel^ukafi oieh terdakwa dengan cara sebasai berikut: 0- r '\J Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas. muia-mula saksi Y. Kav\idiyono, saksi Sutarto Tri >Vntoro dan saksi Wahyu Tatung Nugroho (kesemuanya petugas dari Kaxitor Bea dan Cukai Bandara rVdisucipto \ og\''akarta) sedang menjalankan tugas pengawasan di tenninal Intemasional kedatangan Bandara /Idisucipto Yog^'akaita. ketika melakukan pengecekan barang-barang bawaan milik para penumpang Pesawat .\ir Asia yang datang dan Kuala Lumpui- Malaysia, ketika salah satu tas kopor tre\ el bag wama liitam merk Polo Paite milik ]>enumpang pesawat Air Asia ^"an2 bemama AIARl TANE FIEASTA ^'ELOSO dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat X-Ra>' suaner. temyata di dalam tas kopor travel bag tersebut telah ditemulcan barang bukti antara lain berupa pakaian, sebuah HP wama biru silver merk Nokia sen 6230i, 1 (satu) lembar Pasport Nc. XX0688704 M. M\RY .TAME FIESTA \'ELOSC) dan 1 (satu) bungkusan aluminium foil yang dibalut dengan menggunakan lak banwama hitam. Bahwa setelah ditemukan barang bukti bungkusan aluminium foil vans

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents