amplop berwarna coklat yang di dalamnya berisi tiket pesawat AIR ASIA
dengan tujuan Kuala Lumpur - Yogyakarta dan Christine menyerahkan
Travel bag. Bahwa Terdakwa mau membawa travel bag itu dari Kuala
Lumpur ke Yogyakarta karena Sdr Christine akan mencarikan pekeijaan
Terdakwa disamping itu seluruh biaya selama Terdakwa berada di
Yogyakarta ditanggung sdr Christine dan waktu berangkat dari Kuala
Lumpur sdr Christine ada memberikan uang kepada Terdakwa sebesar US
500 dolar untuk sebagian keperluan berada di Yogyakarta ;
Dari keterangan Terdakwa berpendidikan SMP, pekerjaan pembantu rumah
tangga mendapat tawaran pekerjaan di Kuala Lumpur dari Sdr Christine.
Mendapat pekeijaan adalah tujuan dari Terdakwa di Kuala Lumpur,
sehingga bersedia diajak Sdr Christine pergi ke Kuala Lumpur;
Terdakwa sebelum berangkat, waktu mengemas dan memeriksa Travel bag
ada melihat di sebelah dalam bekas disayat dan selanjutnya ditutupi dengan
lakban hitam dan Terdakwa ada memegang bekas sayatan itu namun
Terdakwa tidak mengetahui apa maksudnya bagian dalam travel bag itu
ditempel lakban warna hitam ;
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan bahwa apakah
Terdakwa dengan secara sengaja atau menghendaki untuk pergi ke
Yogyakarta, apakah Terdakwa mengetahui ist dari travel bag dan apakah
%
maksud Terdakwa pergi ke Yogyakarta.
Terdakwa sama sekali tidak mempunyai tujuan pergi ke Yogyakarta, tapi
disuruh oleh Sdr Christine ke Yogyakarta membawa travel bag untuk
diserahkan kepada orang yang bernama JHON. Kehendak Terdakwa untuk
pergi ke Yogyakarta tentu karena disuruh pergi berlibur dulu sebelum
dicarikan pekerjaan sekembalinya dari Yogyakarta. Terdakwa sama sekali
tidak mengetahui terdapat barang terlarang (Herom) ada didalam Travel
bagnya. Terdakwa hanya disuruh untuk menyerahkan travel bag menemui
orang bernama JHON, tetapi akhirnya tertangkap di Bandara Adi Sucipto.
Karena Terdakwa hanyalah orang yang disuruh yang tidak mempunyai
kehendak untuk melakukan kejahatan dalam hal ini membawa barang
Heroin. Terdakwa tidak mempunyai niat/tujuan untuk melakukan kejahatan
dengan membawa barang Heroin yang melanggar hukum di Indonesia
karena tujuan dan kehendak yang dilakukan Terdakwa karena ada tujuan
akan dicarikan pekeijaan. disamping datang ke Yogyakarta semuanya
dibiayai dan diberikan uang oleh Sdr Christine. Didalam perbuatan kejahatan
haruslah mengandung elemen dengan sengaja, yaitu mengetahui, ada niat,
Hal. 13 dari 21 hal. Put. No. 987 K/Pid. Sus/2011
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents