bungkusan tersebut dibuka untuk diketahui isinya, ternyata di dalam bungkusan aluminium foil yang dibalut dengan lak ban warna hitam tersebut berisi serbuk warna coklat kekuningan berat seluruhnya lebih kurang 2.611 (dua ribu enam ratus sebelas) gram termasuk pembungkusnya, dan setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat Narkotest, serbuk berwarna kuning kecoklatan tersebut adalah Narkotika Golongan I (satu) yang lebih dikena! dengan sebutan Heroina, kemudian oleh petugas dari Kantor Bea dan Cukai serbuk Heroin tersebut dibagi menjadi 4 (empat) bagian dan dimasukkan ke dalam plastik warna putih dengan maksud untuk mempermudah menimbangnya, karena alat timbangan yang dipergunakan oleh petugas Bea dan Cukai adalah alattimbang ukuran kecil. Selanjutnya Terdakwa MARY JANE FIESTA VELOSO bersama barang buktinya oleh petugas dari Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta diserahkan kepada petugas Dit Narkoba Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa Terdakwa pada seat menjadi perantara atau menerima Narkotika Golongan I (satu) jenis Heroina yang disimpan/ditaruh di dalam sebuah tas kopor/travel bag tersebut, tidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yang benwajib; Bahwa terhadap barang bukti berupa bungkusan aluminium foil yang dibalut dengan lak ban warna hitam yang berisi serbuk warna kuning kecoklatan disita dari dalam tas kopor/travel bag milik Terdakwa MARY JANE FIESTA VELOSO tersebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor. LAB 442/KNF/IV/2010 tanggal 26 April 2010, yang ditandatangani oleh Dra. Tyas Hartiningsih. B. Nurcahyo, S.Si,M. Biotech, dan Ibnu Sutarto. ST. pada kesimpulannya menerangkan : Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik Nomor : BB-0919/2010 (I), (II), (III), dan (IV) berupa serbuk cokiat tersebut di atas adalah mengandung Heroina terdaftar dalam Golongan I(satu) Nomor Urut 19 Lampiran Undang-Undang Rl Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Rl Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika: ATAU KEDUA; Bahwa Terdakwa MARY JANE FIESTA VELOSO, pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan dalam dakwaan Kesatu di atas, Terdakwa yang tanpa hak atau melawan hukum, memproduksi, mengimpor, mengekspor, Hal. 3 dari 21 hal. Put. No. 51 PK/Pid.Sus/2015

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents