42
Menimbang, bahwa terdakwa telah mengajukan saksi yang
meringankan bemama MASMANADI HASBAN, MBA. yang dibawah
V
sumpah telah memberikan ketercingan sebagai berikut:
-
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa kurang lebih 1 tahun yang lalu
karena dikenalkan oleh kakak ipar saksi, dan ketika itu terdakwa
menginap dirumah saksi di Banjarmasin;
-
Bahwa saksi bertemu dengan terdakwa sudah 3 kali, terdakwa cerita
kalau bisnis mainan anak-anak;
-
Bahwa setelah menginap dirumah saksi, kemudian terdakwa dan
kakak ipar saksi kembali ke Jakarta;
-
Bahwa Terdakwa juga pemah membantu keluarga saksi menjualkan
tanah, katanya terdakwa mempunyai teman di Banjarmasin;
Bahwa pada waktu "kedatangannya yang kedua di Banjarmasin,
terdakwa membawa 2(dua) orang bemama Michael dan Geofani dan
salah satunya adalcih Warganegara Itali minta dicarikcin berlian.
Kemudian saksi membawa terdakwa dan temannya ke Pasar
Martapura dan dua orang teman terdakwa sempat membeli berlian
seharga Rp. 4.000.000,-;
-
Bahwa selanjutnya saksi mempertemukan terdakwa dan temannya
tersebut dengan teman saksi yang bemama Udin, dan waktu itu Udin
juga membawa seorang teman, dan ketika itu terjadi transaksi jual beli
berlian senilai Rp. 200.000.000,-;
- Bahwa kemudian terdakwa datang lagi imtuk yang ketiga kalinya
pada awal bulan November 2007 dengan tiga orang temannya yang
dulu bermaksud membeli berlian, dan saksi menjemput mereka di
Bandara
-
Bahwa pada kedatangannya yang kedua dan ketiga mereka tidak
menginap dirumah saksi, akan tetapi menginap di Hotel Arum;
-
Bahwa selanjutnya saksi memanggil lagi teman saksi yang bemama
Udin, dan ketika itu terjadi transaksi jual beli berlian antara teman
terdakwa dengan Udin dan temannya senilai Rp. 600.000.000,- , dan
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents