9 ' 52 Gerrits Tobing, dan saksi Sihar Gerrits Tobing bersedia untuk membantunya Menimbang, bahwa untuk mempersiapkan import tepung terigu tersGbut Stephen alias Stain Law/ Yong Kiat bersama terdakwa Christian mendari rumah kontrakan, dan didapatnya tepatnya di Jalan Kapuk Kamal Raya No. 20 ABlok B.8 Cengkareng Jakarta Barat; Pada tanggal 29 Agustus 2007 terdakwa melakukan perjanjian sewa menyewa Ruko yang hendak dipergunakan sebagai gudang penyimpanan barang dengan harga sebwa Rp. 35.000.000,- per tahun; Perjanjian sewa menyewa tersebut dilakukan dengan saksi Sutomo Riyadi di Kantor Notaris Siti Masnuroh, SH. di Jl. Pluit Karang Barat BlokP2S No.101 a Jakarta Utara Menimbang, bahwa sejawak awal Agustus 2007 kehiatan persiapan maupun usaha untuk mengeluarkan l(satu) container tepung terigu telah dilakukan terdakwa Christian dengan menghubungu saksi Sihar Gerrits Toing, serta penyerahan dokumen-dokumen import yang diperlukan seperti B/L, Invoice dan Iain-lain Menimbang, bahwa meskipun proses mengeluarkan l(satu) container tersebut tidak mulus dengan bantuan Sihar Gerrits Tobing, Hari Sutardjo, Saksi Trenggono Sutaryo alias Johan dan terdakwa, saksi Muhammad Rizky Hamdani alias Kiki, usaha mengeluarkan barang tersebut terus dilakukan terdakwa Christian; Menimbang, bahwa kepabeanan dilalui dari proses awal sampai dinyatakan lewatjarus merah yang ternyata menghadapi hanbatan, karena ketika melewati Hi Ci Scan temyata dalam container tersebut dicurigai ada jenis barang lain selain yang dilaporkan dalam dokumen; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Muhammad Rizki Hamdani alias Kiki tersebut keadaan tersebut diatas disampaikan petugas Pabean kepada saksi yang oleh saksi diteruskan kepada saksi Sihar Gerrits Tobing, dan oleh saksi Sihar Gerrits Tobing disampaikan lagi kepada terdakwa Chnstian, dengan pertanyaan apa barang yang ada dalam container tersebut selain tepung ?

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents