• J 10 UMTUK DfflA: menghubungkan terdakwa Christian dengan mengatakan kepada terdakwa " bahwa didalam kontainer tersebut ada barang yang dicurigakan atau tidak sesuai dengan gambar atas bawah, dan kirl kanan yang terietak ditengah kontainer" dan meminta terdakwa untuk meiaporkan kepada Stephen dan meminta uang pengurusan tersebut sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ), sambil memberikan hasil Hi Co Scan barang tersebut dan mengatakan kepada terdakwa" ini gambarnya ada buranvburam dan ada barang apa, dan coba tanyakan sama yang punya barang. dan apabiia ada apa-apa didalam kontainer, saksi Sihar meminta yang punya barang, suruh membuat pernyataan, dan dijawab oleh terdakwa" Oh yang punya barang ada di Malaysia, tapi saya jamin ini tidak ada apa-apa. Seianjutnya terdakwa menghubungi Stephen untuk meiaporkan adanya kecurlgaan atas hasil Scan kontainer barang berupa tepung terigu |anyak 710 sak tersebut, bahwa hasil Hi Co Scan ada gambar buramdan Stephen menjawab bahwa di dalam kontainer tersebut ada arang teman namun tidak dijelaskan nama temannya tersebut, phen menanyakan kepada terdakwa tolong diatur agar barangtersebut bisa keiuar dari pelabuhan laut Tanjung Priok dan ikan minta berapa biayanya. kemudian terdakwa menanyakan kepada Sihar Tobing berapa biayanya agar barang tersebut bisa keiuar dari pelabuhan, dan dijawab Sihar Tobing biayanya sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah ). Kemudian Stephen mengirimkan orangnya yang bernama Andrew ((DP) untuk bertemu dengan terdakwa untuk menyerahkan uang kontan sebesar Rp. 100.000.000.- ( seratus juta rupiah ) dan setelah bertemu dengan terdakwa. Andrew menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa dengan memberikan hasil Hi Co Scan kontainer berisi tepung terigu 710 sak. Bahwa pada malam harinya sekitar jam 19.00 Wib, atas perintah Sihar Sitobing terdakwa bertemu dengan saksi Hari Sutardjo di Caf6 OLa La Hayam Wuruk dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,(dua puiuh juta rupiah ) dan pagi harinya terdakwa menyerahkan sisa uang sebesar Rp. 80.000.000.- ( delapan puiuh juta rupiah )kepada Sihar Sitobing di rumah ibunya di gang Kaji No. 50 Jakarta Pusat. Bahwa...

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents