berasal dari gudang Jalan Kapuk Kamal Raya Nomor 20 A Blok B.8 atau
yang juga dikenal dengan nama Taman Palem Lestari Nomor B.8. Boks-
boks tersebut dibawa ke Apartemen Taman Anggrek Tower 5 Lt. 9 Nomor
19 A Jakarta Barat oleh orang kepercayaan Cece alias Jet Lie Chandra
yang bemama Arifin (DPO), yang saat itu ditunggu Lim Jit Wee (Terdakwa
di dalam berkas yang lain) dan Andrew alias Heri di Apartement Tower 5
Lantai 9 Kamar 19 A, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat;
Bahwa barang-barang yang terdiri dari kemasan kardus warna coklat
tersebut dilakukan penyitaan dan setelah dilakukan pemeriksaan yang
dimuat bersama tepung terigu dan Terdakwa ikut serta menurunkan barangbarang dl dalam kontainer yang di simpan di dalam gudang Terdakwa di
Kapuk Kamal Raya Nomor 20 ABlok 8 Cengkareng berupa :
a. 7 (tujuh) kantong plastik ekstasi dengan logo " STAR " PS
dengan berattotal 3.945 gram, sebanyak ±11.000 butir;
"T"
b. Dob IA, dengan jumlah 17 plastik berisi ekstasi wama biru, logo "STAR "
iebanyak ± 85.000 butir, dengan berat 34.825 gram brutto ;
B, dengan jumlah 18 plastik berisi ekstasi warna biru logo " STAR "
nyak ± 90.000 butir dengan berat 38.948 gram brutto ;
II, sebanyak 22 plastik ekstasi wama kuning logo " PS
sebanyak
420 butir, dengan berat 6.330 gram brutto ;
III, sebanyak 11 plastik dengan jumlah ± 45.550 butir warna krem
logo " PANAH dengan berat 14.817 gram brutto ;
f. Dos IV, dengan jumlah 23 plastik berisi ekstasi, warna krem logo " T
" MITSUBISHI " PANAH ", sebanyak ± 113.900 butir dengan berat
30.699 gram brutto;
g. Dos V, dengan jumlah 11 plastik ekstasi warna pink logo " BINTANG
sebanyak ±55.000 butir dengan berat 23.798 gram brutto ;
h. Dos VI, dengan jumlah 5 plastik ekstasi warna krem, biru, pink, dan
kuning logo "STAR ", "T", "MITSUBISHI "BINTANG dan 7toples
warna biru. pink, dan krem, dengan berat 6.592 gram brutto, sebanyak
± 18.234 butir dan 11 bungkus bubuk (ekstasi hancur) sebanyak 429
gram dan satu bungkus bubuk ekstasi rusakseberat 176 gram ;
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorls Kriminalistik Nomor LAB
28/KNF/2008 tanggal 5 Februari 2008 bahwa barang bukti tersebut benar
mengandung MDMA (Metillendioksimetamfetamina/ekstasi) dan terdaftar
dalam Golongan I Nomor Urut 11 Lampiran Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 5 Tahiin 1997 tentang Psikotropika ; Bahwa Terdakwa
Hal. 9 dari 64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents