9.
30
Cengkareng Jakarta Barat adalah terdakwa Christian dan Gudang
tersebut disewa oleh terdakwa Christian;
-
Bahwa yang memindahkan ectasy dari Gudang ke Jalan Kapxik Kamal
Raya No.20 Blok B.8 Cengkareng Jakarta Barat adalah Stephen dan
Lim Jit Wee alias Kim;
-
Bahwa Apartemen Tainan Anggrek disewa oleh Stephen:
-
Bahwa pertama
melakukan penangkapan terhadap terdakwa
Christian beralamat di Hayam Wuruk tidak berhasil dan keesokkan
harinya terdakwa menyerahkan diri;
-
Bahwa sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadp terdakwa, terdakwa
mengatakan pada waktu barang akan keluar dari Pelabuhan terhalang
prosedur, kemudian Stephen memberikan uang untuk mengurus
pengeluaran barang dari Pelabuhan ;
-
Bahwa menurut keterangan terdakwa, Stephen pemah mentranfer
uang kepada Christian katanya untuk membuka Perusahaan
Ekspedisi;
- Bahwa saksi ectasy yang disita oleh Kepolisian dan setelah dihitung
beijumlah lebih kurang 400.000 butir dan ada bahan-bahan untuk
membuat ectasy
Sehubungan dengan keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan:
Yang mengurus di Pelabuhan bukan terdakwa akan tetapi Sihar
Tobing
Stephen menawarkan kepada saksi untuk mengeluarkan tepung dari
Pelabuhan, karena terdakwa tidak tahu cara mengurusnya maka
terdakwa meminta tolong kepada Sihar Tobing;
V
Terdakwa yang menyewa gudang di Taman Palem;
Yang mengawal barang dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Taman
Palem adalah bukan terdakwa akan tetapi adiknya Sihar Tobing,
waktu terdakwa sampai di Taman Palem, container sudah sampai;
Saksi 2, HARRY-SUTARDJO^ dibawah sumpah menerangkan sebagai
berikut
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents