karena informasinya hanya bersifat barang yang mencurigakan,
sedangkan mengenai apa wujudnya tidak diketahui secara. pasti.
Sebab apabila Pemohon Kasasi/Terdakwa Christian sudah
mengetahui dan sudah mempunyai rencana melakukan bisnis
ekspor impor ekstasi dengan Stephen, maka ketika saksi Sihar
Tobing menyampaikan informasi mengenai adanya barang yang
mencurigakan di dalam konteiner yang mengangkut tepung terigu
tersebut, maka logisnya ekpsresi dan reaksi spontan Pemohon
Kasasi/Terdakwa Christian tidak akan menanyakan kepada Stephen
mengenai barang apa yang dicurigai tersebut;
Akan tetapi pada faktanya, terbukti Pemohon Kasasi/Terdakwa
Christian bereaksi spontan dan menanyakan kepada Stephen apa
barang yang dicurigai tersebut yang oleh Stephen dijawab itu
barang titipan temannya orang Malaysia dan ia juga tidak tahu apa
isinya, dan infonnasi in! disampaikan kembali kepada saksi Sihar
Tobing;
16. Bahwa oleh karena kepastian mengenai barang yang mencurigakan
tersebut tidak diperoleh, dan sumber informasinya juga tertutup,
sebagaimana juga telah dinilai dan dipertimbangkan Judex Facti
Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai fakta hukum tetap, disamping
tidak adanya pemeriksaan fisik terhadap barang yang dilakukan
pihak Pabean (Bea Cukai) Tanjung Priok, maka telah membuat
Pemohon Kasasi benar-benar tidak mengetahui wujud barang yang
mencurigakan tersebut;
Fakta dan bukti hukum ini jelas membuktikan bahwa Pemohon
Kasasi/Terdakwa
Christian
benar-benar
tidak
mengetahui
keberadaan barang ekstasi di dalam kontainer yang mengangkut
tepung terigu dimaksud;
17. Bahwa oleh karena berdasarkan alat bukti hukum yang sah terbukti
bahwa Pemohon kasasi bukan pihak yang mengimpor tepung
terigu, dan kemudian berdasarkan bukti hukum persidangan,
terbukti bahwa sampai pada fase masuknya barang tepung terigu
kiriman Stephen ke wilayah Pabean Tanjung Priuk, bahkan sampai
pada saat diambil dan dijualkannya barang yang terdapat di dalam
dus-dus yang kemudian diketahui berupa ekstasi, benar-benar tidak
diketahui Pemohon kasasi, maka tidak logis dan tidak berdasar
hukum apabila Pemohon kasasi/Terdakwa Christian disimpuikan
Hal. 32 dari 54 hal. Put. No. 735 Kff'ID.SUS/2009
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents