karena informasinya hanya bersifat barang yang mencurigakan, sedangkan mengenai apa wujudnya tidak diketahui secara. pasti. Sebab apabila Pemohon Kasasi/Terdakwa Christian sudah mengetahui dan sudah mempunyai rencana melakukan bisnis ekspor impor ekstasi dengan Stephen, maka ketika saksi Sihar Tobing menyampaikan informasi mengenai adanya barang yang mencurigakan di dalam konteiner yang mengangkut tepung terigu tersebut, maka logisnya ekpsresi dan reaksi spontan Pemohon Kasasi/Terdakwa Christian tidak akan menanyakan kepada Stephen mengenai barang apa yang dicurigai tersebut; Akan tetapi pada faktanya, terbukti Pemohon Kasasi/Terdakwa Christian bereaksi spontan dan menanyakan kepada Stephen apa barang yang dicurigai tersebut yang oleh Stephen dijawab itu barang titipan temannya orang Malaysia dan ia juga tidak tahu apa isinya, dan infonnasi in! disampaikan kembali kepada saksi Sihar Tobing; 16. Bahwa oleh karena kepastian mengenai barang yang mencurigakan tersebut tidak diperoleh, dan sumber informasinya juga tertutup, sebagaimana juga telah dinilai dan dipertimbangkan Judex Facti Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai fakta hukum tetap, disamping tidak adanya pemeriksaan fisik terhadap barang yang dilakukan pihak Pabean (Bea Cukai) Tanjung Priok, maka telah membuat Pemohon Kasasi benar-benar tidak mengetahui wujud barang yang mencurigakan tersebut; Fakta dan bukti hukum ini jelas membuktikan bahwa Pemohon Kasasi/Terdakwa Christian benar-benar tidak mengetahui keberadaan barang ekstasi di dalam kontainer yang mengangkut tepung terigu dimaksud; 17. Bahwa oleh karena berdasarkan alat bukti hukum yang sah terbukti bahwa Pemohon kasasi bukan pihak yang mengimpor tepung terigu, dan kemudian berdasarkan bukti hukum persidangan, terbukti bahwa sampai pada fase masuknya barang tepung terigu kiriman Stephen ke wilayah Pabean Tanjung Priuk, bahkan sampai pada saat diambil dan dijualkannya barang yang terdapat di dalam dus-dus yang kemudian diketahui berupa ekstasi, benar-benar tidak diketahui Pemohon kasasi, maka tidak logis dan tidak berdasar hukum apabila Pemohon kasasi/Terdakwa Christian disimpuikan Hal. 32 dari 54 hal. Put. No. 735 Kff'ID.SUS/2009

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents