" Menimbang, bahwa mustahil bila Terdakwa tidak mengetahui hal
tersebut karena sebagaimana terungkap di persidangan Terdakwa
adalah orang yang dekat dengan Stephen als. Stalin LawA'ong Kiat
dan termasuk orang kepercayaannya";
30. Bahwa menurut hemat Pemohon Kasasi, pertimbangan hukum
Judex Facti dalam hal ini tidak factual sifatnya, akan tetapi
merupakan asumsi, dan pertimbangan hukum Judex Facti ini
bertentangan dengan pertimbangan hukum Judex Facti pada
halaman 60 alinea kelima yang berbunyl sebagai berikut:
" Menimbang, bahwa diketahuinya ada barang lain selain tepung
terigu dalam kontainer No. WHLU 2743048/20 feet sejak setelah
kontalner tersebut masuk jalur merah dan diperiksa melalui Hi Co
Scane, sehingga terjadi upaya untuk mengetahui ada barang apa ?
Tapi Terdakwa tidak dapat infonnasi karena sumbernya tertutup";
Pada bagian pertimbangan hukum ini, Judex Facti pada dasamya
telah menilai dan mempertimbangkan bahwa Pemohon Kasasi tidak
mengetahui wujud barang yang mencurigakan tersebut, karena di
dalam pertimbangan hukumnya Judex Facti menyatakan sebagai
berikut:
" Tetapi Terdakwa tidak dapat informasi karena dari sumbemya
tertutup":
Pertimbangan hukum ini Judex Facti telah menilai dan menetapkan
fakta hukum, bahwa Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak mengetahui
wujud barang yang dlcurigai dan berupaya untuk mencari tahu
kepastian informasi dari wujud barang tersebut;
Namun
pada
bagian
pertimbangan
hukum
lainnya
yang
dikemukakan di atas, Judex Facti menyatakan mustahil apabila
Pemohon Kasasi tidak mengetahuinya, dan Judex Facti tanpa
didasari
fakta
dan
bukti
hukum
persidangan
yang
benar,
memaksakan harus atau seolah-ojah Pemohon Kasasi/Terdakwa
mengetahui
keberadaan
ekstasi
di
dalam
kontainer
yang
mengangkut tepung terigu tersebut. Sehingga pertimbangan hukum
Judex Facti menjadi tidak konsisten. Karena pada satu sisi Judex
Facti telah menilai dan mempertimbangkan dan menetapkan fakta
hukum bahwa benar Pemohon Kasasi/Terdakwa Christian tidak
tahu keberadaan ekstasi di dalam kontainer yang mengangkut
tepung terigu tersebut, akan tetapi pada sisi lain dari pertimbangan
Hal. 39dari 54 hal. Put. No. 735 K/PID.SUS/2009 /
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents