\ ^ I yang dimuat bersama tepung terigu dan terdakwa ikut serta menurunkan barang-barang didalam kontainer yang disimpan didalam gudang terdakwa di Kapuk Kamal Raya no. 20 A Blok B 8 Cengkareng berupa: a. 7 (tujuh ) kantong plastik ekstasi dengan logo" STAR" PS"," T" dengan berat total 3.945 gram sebanyak ± 11.000 butir. b. Dos I A, dengan jumlah 17 plastik berisi ekstasi wama biru, logo " STAR" sebanyak ± 85.000 butir, dengan berat 34.825 gram brutto. c. Dos I B dengan jumlah 18 plastik berisi ekstasi wama biru, logo "STAR" sebanyak ± 90.000 butir, dengan berat 38.948 gram brutto. d. Dos II, sebanyak 22 plastik ekstasi warna kuning logo "PS", sebanyak ± 21.420 butir, dengan berat6.330gram brutto. 11 plastik dengan jumlah ±54.550 butir wama logo "PANAH", dengan berat 14.817 gram brutto. dengan jumlah 23 plastik berisi ekstasi, wama krem logo TSUBISHI", "PANAH", sebanyak ± 113.900 butir dengan |b.699 gram brutto. ^ dengan jumlah 11 plastik ekstasi wama pink logo fNTANG", sebanyak ±55.000 butir dengan berat 23.798 gram brutto. h. Dos VI, dengan jumlah 5 plastik ekstasi wama krem, biru, pink, dan kuning logo "STAR", T," MITSUBISHI",. "BINTANG". dan 7 toples warna bim, pink, dan krem, dengan berat 6.592 gram brutto, sebanyak ±18.234 butir dan 11 bungkus bubuk (ekstasi hancur) sebanyak 429 gram dan satu bungkus bubuk ekstasi rusak seberat 176 gram). Bahwa berdasarican hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. LAB : 28/KNF/2008 tanggal 05 Februari 2008 bahwa barang bukti tersebut benar mengandung MDMA (metillendioksi metam fetamina / ekstasi ) dan terdaftar dalam golongan I nomor Urut 11 Lampiran Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Perbuatan...

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents