\ ^
I
yang dimuat bersama tepung terigu dan terdakwa ikut serta
menurunkan barang-barang didalam kontainer yang disimpan
didalam gudang terdakwa di Kapuk Kamal Raya no. 20 A Blok B 8
Cengkareng berupa:
a.
7 (tujuh ) kantong plastik ekstasi dengan logo" STAR" PS","
T" dengan berat total 3.945 gram sebanyak ± 11.000 butir.
b. Dos I A, dengan jumlah 17 plastik berisi ekstasi wama biru, logo
" STAR" sebanyak ± 85.000 butir, dengan berat 34.825 gram
brutto.
c. Dos I B dengan jumlah 18 plastik berisi ekstasi wama biru, logo
"STAR" sebanyak ± 90.000 butir, dengan berat 38.948 gram
brutto.
d. Dos II, sebanyak 22 plastik ekstasi warna kuning logo "PS",
sebanyak ± 21.420 butir, dengan berat6.330gram brutto.
11 plastik dengan jumlah ±54.550 butir wama
logo "PANAH", dengan berat 14.817 gram brutto.
dengan jumlah 23 plastik berisi ekstasi, wama krem logo
TSUBISHI", "PANAH", sebanyak ± 113.900 butir dengan
|b.699 gram brutto.
^ dengan jumlah 11 plastik ekstasi wama pink logo
fNTANG", sebanyak ±55.000 butir dengan berat 23.798 gram
brutto.
h. Dos VI, dengan jumlah 5 plastik ekstasi wama krem, biru, pink,
dan kuning logo "STAR", T," MITSUBISHI",. "BINTANG". dan 7
toples warna bim, pink, dan krem, dengan berat 6.592 gram
brutto, sebanyak ±18.234 butir dan 11 bungkus bubuk (ekstasi
hancur) sebanyak 429 gram dan satu bungkus bubuk ekstasi
rusak seberat 176 gram).
Bahwa berdasarican hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
LAB : 28/KNF/2008 tanggal 05 Februari 2008 bahwa barang bukti
tersebut benar mengandung MDMA (metillendioksi metam fetamina /
ekstasi ) dan terdaftar dalam golongan I nomor Urut 11 Lampiran
Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika.
Perbuatan...
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents