dakwaan penuntut umum yang dimuat dalam requisitornya, maka
Majelis Hakim tetap pada dakwaan yang telah dibacakan pada awal
persidangan perkara ini
Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat sehamsnya tahu bahwa
pembahan dakwaan tersebut sehamsnya tidak diperkenankan
karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 144 KUHAP
1.1.3. Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan Tinggi
Jakarta serta Judex Juris Mahkamah Agung telah salah dan/atau tidak
menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
a. Bahwa dalam pertimbangan Judex Facti pada haiaman 51 alinea
keempat dan kelima serta haiaman 52 alinea kedua Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diambil alih sebagai
pertimbangan hukum sendiri oleh Pengadilan Tinggi Jakarta telah
dipertimbangkan sebagai berikut:
"Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di persidangan
dapat dikemukakan bahwa pada sekitar bulan Agustus 2007
Stephen alias Stalin LawA'ong Kiat (DPO) menawarkan pada
^erdakwa Christian untuk menjualkan tepung terigu di
onesia, bila Terdakwa mau, Stephen alias Stalin LawA'ong
t akan mengirimnya 1 (satu) konteiner isi 20 feet dari
igkong. Stephen alias Stalin Law/Yong Kiat meminta
''erdakwa untuk mengurus pengeluaran konteiner tersebut dari
Pelabuhan Tanjung Priok. Terdakwa menyanggupi tawaran
usaha tersebut":
"IVlenimbang, bahwa untuk pengurusan pengeluaran 1 (satu)
konteiner tersebut, Christian meminta bantuan saksi Sihar
Tobing, dan saksi Sihar Gerrits Tobing bersedia untuk
membantunya":
Menimbang, bahwa untuk mempersiapkan impor tepung terigu
tersebut Stephen alias Stalin Law/Yong Kiat bersama Terdakwa
Christianmencari rumah kontrakan, dan di dapatnya tepat di
Jalan Kapuk Kamal Raya Nomor 20 ABlok B.8 Cengkareng
Jakarta Barat";
Bahwa dengan pertimbangan hukum yang demikian dapat
disimpulkan dengan jelas, Judex Facti Pengadilan Tinggi Jakarta
telah menilai dan mempertimbangkan bahwa Christian
sesungguhnya terbukti hanya melakukan bisnis tepung terigu,
Hal. 28dari 64 hal. Put. Nomor 171 PK/PID.SUS/2016
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents