Bahwa pada awal terdakwa membacok leher korban di dalam rumah korban dengan menggunakan pisau milik terdakwa berganggang kayu warna merah namun bengkok sehingga saat di luar rumah korban terdakwa bertukar pisau, pisau terdakwa diserahkan kepada saksi Dobi Sugara sedangkan parang saksi Dobi Sugara diserahkan kepada saksi terdakwa yang selanjutnya dipergunakan terdakwa untuk membacok seluruh tubuh korban Iskandar dan digunakan menyembelih leher korban Iskandar; Bahwa barang bukti saat diperlihatkan beru~a pisau berganggang kayu warna merah milik terdakwa, parang yang tidak ada sarungnya milik saksi Dobi Sugara yang digunakan terdakwa untuk menyembelih leher korban, celana jeans milik korban dan kanton plastik warna kuning untuk gantung kepala korban; Bahwa korban saat itu tidak kenakan baju hanya celana panjang jeans hitam; Atas keterangan saksi yang tersebut, terdakwa tidak keberatan; 6. Saksi Dobi Sugara bin Ramdon : Bahwa kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2013 sekitar pukul 18.00 wib bertempat di rumah saksi sendiri di Dusun II Desa Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin; Bahwa saat itu saksi dan saksi lndra dari kebun lalu mau ke dusun untuk lebaran bersama istri, namun istri sudah pulang kedusunnya sehingga saksi ke rumah terdakwa yang merupakan bos kakak ipar saksi yaitu saksi lndra; Bahwa saksi tidak ada rencana untuk membunuh korban Iskandar; Bahwa saksi diajak terdakwa kerumah korban Iskandar; Bahwa saksi tidak kenai dengan korban Iskandar; Bahwa saksi tidak sempat tanya ke terdakwa waktu diajak ke rumah korban saat berjalan kaki; Bahwa saksi dan saksi lndra berjalan dibelakang, terdakwa jalan di depan saat jalan kaki menuju ke rumah korban Iskandar; Bahwa sepeda motor saksi dan sepeda motor saksi lndra di tinggal dirumah terdakwa; Bahwa kami bertiga (terdakwa, saksi lndra dan saksi) sampai di rumah korban Iskandar, terdakwa langsung menikam korban yang pada waktu itu korban Iskandar sedang membetulkan TV dengan 2 (dua) orang temannya, setelah korban ditikam lalu 2 (dua) orang ternan korban lari; lc ~

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents