Bahwa pada awal terdakwa membacok leher korban di dalam rumah
korban dengan menggunakan pisau milik terdakwa berganggang kayu
warna merah namun bengkok sehingga saat di luar rumah korban terdakwa
bertukar pisau, pisau terdakwa diserahkan kepada saksi Dobi Sugara
sedangkan parang saksi Dobi Sugara diserahkan kepada saksi terdakwa
yang selanjutnya dipergunakan terdakwa untuk membacok seluruh tubuh
korban Iskandar dan digunakan menyembelih leher korban Iskandar;
Bahwa barang bukti saat diperlihatkan
beru~a
pisau berganggang kayu
warna merah milik terdakwa, parang yang tidak ada sarungnya milik saksi
Dobi Sugara yang digunakan terdakwa untuk menyembelih leher korban,
celana jeans milik korban dan kanton plastik warna kuning untuk gantung
kepala korban;
Bahwa korban saat itu tidak kenakan baju hanya celana panjang jeans
hitam;
Atas keterangan saksi yang tersebut, terdakwa tidak keberatan;
6. Saksi Dobi Sugara bin Ramdon :
Bahwa kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2013 sekitar
pukul 18.00 wib bertempat di rumah saksi sendiri di Dusun II Desa Bintialo
Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin;
Bahwa saat itu saksi dan saksi lndra dari kebun lalu mau ke dusun untuk
lebaran bersama istri, namun istri sudah pulang kedusunnya sehingga
saksi ke rumah terdakwa yang merupakan bos kakak ipar saksi yaitu saksi
lndra;
Bahwa saksi tidak ada rencana untuk membunuh korban Iskandar;
Bahwa saksi diajak terdakwa kerumah korban Iskandar;
Bahwa saksi tidak kenai dengan korban Iskandar;
Bahwa saksi tidak sempat tanya ke terdakwa waktu diajak ke rumah korban
saat berjalan kaki;
Bahwa saksi dan saksi lndra berjalan dibelakang, terdakwa jalan di depan
saat jalan kaki menuju ke rumah korban Iskandar;
Bahwa sepeda motor saksi dan sepeda motor saksi lndra di tinggal
dirumah terdakwa;
Bahwa kami bertiga (terdakwa, saksi lndra dan saksi) sampai di rumah
korban Iskandar, terdakwa langsung menikam korban yang pada waktu itu
korban Iskandar sedang membetulkan TV dengan 2 (dua) orang temannya,
setelah korban ditikam lalu 2 (dua) orang ternan korban lari;
lc
~
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents