I-I-_ 29 I ..,..,... `.. ` " Ad.2. Unsur tanpa Hak dan malawan Hukum Menimbang, bahwa unsur kedun ini merupakan deliknya yaltu tanpa hak dan melawan hukum. Majelis akan mempertimbangkan sebagai berirfut : Bahwa yang dimcksud tanpa hak dan melawan hukum ialah tidek berhak t)agi dirinya dan telah melanggar larangan undang-undang. Bahwa dari fakta hukum tersebut diatas Tardakwa MERI IJTAMl tidak ada izin untuk membawa Narkotika dari Luar Negen yi`Li`i dan Nor)ill m!`suk ke wilayah hukum Indonesia ; lli`lwn I cl`llihwn M].'.I{l`l \ l.l`^M[, litli`k udti pekcr.mTm b{ihkon li` lt:r{liiLwii iT`ciig{`k\I sebagai wanita penghibur, dengan membaura Narkotika yang tidak ada kaitannya dengail pekerjannnya ; Bahwa dan fakta hukum tersebut di atas TerdaLowa hffRRI UTAMI tclah curiga dengan isi tas tangan :yang diberikan oleh MUIIAMAD dan BADRU di club malam Studio 54 kecug`aan \ ini didasarkdn kepada bahwa Jem alias John selalu berangkat dengan yang namanya ANTON` sedar,gkan Anton pek:rjaan}Ja pengedar u tjahkan Terdakwa pemah diajak unfuk bekeTja sama. ngan adanya kecurigaan tersebut Majelis memperoleh buLcti petunjuk sehingga unyai keyakinan bahwa Terdakwa sebenamya telah rnengerti isi dan tas tangan tersebut, yaitu berupa Heroin atau setidak-tideknya barang yang dilarang masuk kc wilayah hukum Republik Indonesia, sehingga Majelis tidak sependapat dengan pembelaan uraian yuridis dari Penasehat Hukum Terdakwa MERRI UTAMl yang mengatakan bahwa Terdckwa ^flRRI UTAM] tidak tchu tsi tas tangan yang d`benkan MUI-IAMAD dan BADRU tersebut ; Bahwa dari keterangan saksi ANITA ISKANDAR, liENDRO SuivIARTITO dan saksl S.GANIF UMAR dihubungkan dengan alat bukti berupa Benta Acara Pemenksaan Laboratoriurr. Kriminalistik Mabes Poln Nomor Lab: 3432/KNF/2lJ0 I temyata barang yang diperoleh dart tas tangan Terdakwa pada saat diperiksa di Pos Bea & C`ukai Bandara Soekamo Hatta adalah Narkotika Golol`gan I jenis Heroin , iJ,..,

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents