-T=--I-_.'T=
FD |fflA EL fi RE `n
11111112.
`
`` -`,
Bahwa jangka waktu dari penerimaan tas tangan di sebuah Club malam Studio 54
Nepal dengan kepulangan Terdakwa ke Indonesia adalah ciikup lama, sebenamya
Terdakwa mempunyai cukup waktu untuk rnembatalkan niatnya tidak membawa ttls
tangan teTsebut, akan tetapi akhimya dibawa juga ;
3.
Bahwa Terdakwa telah tahu dan sadrr, hatanya Jerri alias John telah menelpon
Terdakwa dengan mengatakan "Tas kamu sudah jelek nanti :lkan saya siiruh teman
.`iiyi` bi`wi`l:i`n l{`s \.`ml kamu", te`api Terdakwt` j`iga meT`crnl`gkan b{ihw<i I:`s yang
\icil`l
l"I`BLii>uii
llcit)ill
mi
dqri
MulitiTT`ud
dofi
L}odru
hnru.v
discralikan
Lci)udiL
JER.RI alias JOIiN atau AN: TON di depan Mall Golden Truly Sunter Jakarta,
padrhal
Terdakwa mengetahui
sdi.
ANTON
guide-nya JERRl
alias JOHN
pekejaanya berbisnis obatobat terlarang, bahkan pemah mengajak Terdakwa untuk
beker]a sama.
D€ngan demikian Majelis memperoleh bukei petunjuk dan berkeyakina-n bahwa
kwa MERRI UTAM sebenamya sudeh tahu dan sadar isi dan tas tangan
da dua pandangan yang berbedr antara Jziksa Penuntut Umum dengan
at Hukum Terdakwa mengenai
pengertian
impoil, Penasehat
Hukiim
endapat ka.ta-kata import adalah yang selalu berkaitan eTat dengan dul`ia
perdagangan lntemasional, import diartikan sebagai pemasukan barang-barang dari
luar Indonesia ke dalam Peredaran, sehingga unsiir meng,impon tersebut hariis
mengetahui jenis barang yang hendak djimport Sedangkan Jaksa Penuntut Umum
berpendapat meng]mpoTt adalah kegiatan memasukan barang dan Negcn Asing a[iui
barang-barang yang didatangkan dan
Luar Negeri.
Bahwa sebagaimai`a telah
Majel`s pertimbangkan dalam unsuT Ad.3 tersebut di atas sesuni dengan pasal I a}'at
(3) UU No.22 tahun 1997 yo pasal I ayat (I), ayat (2) dan pas,al 2 ayat ( I ) UU No 10
tahun 1995 tentang Kepabeanan perbuatan Terdakwa MERRI UTAMl dlkatagorlkan
sebagai Mengimport Narkotika Golongan I jenis Heroina tanpa di.lengkapi dokumen
•Jan8 Sah.
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents