36
untuk memainkan atat kelamin RENDI HIDAVAT. Selanjutnya dalam posisi RENDI HIDAVAT berdiri,
terdakwa jongkok sambli memainkan kemaluan anak tersebut dari samping kininya hingga
kemaluan anak tersebut tegang. Terdakwa kemudian menyuruh RENDI HIDAVAT duduk dan
setelah itu dlsuruh berbaring, kemudian terdakwa kembali diminta oleh saksi DELFI untuk
mengocok kemaluan RENDI HIDAVAT sampal tegang, dan pada saat itu saksi DELFI melepaskan
celana RENDI HIDAVAT. Selanjutnya saksi DELFI melilitkan kain celana tersebut pada leher RENDI
HIDAVAT. Setelah kemaluan RENDI HIDAYAT tegang, terdakwa diminta oleh saksi DELFI untuk
memegang kain celana yang dililitkan di leher RENDI HIDAVAT sedangkan saksi DELFI berganti
mengocok kemaluan RENDI HIDAVAT. Selanjutnya terdakwa mengencangkan lilitan kain celana
pada leher RENDI HIDAVAT hingga RENDI HIDAVAT meninggal dunia;
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan perbuatan menghilangkan
nyawa orang lain yang dilakukan oleh terdakwa bersama saksi DELFI terhadap korban ACIN,
dilakukan dengan can yaitu saksi DELFI bersama terdakwa mengendarai sepeda motor bertemu
ACIPtdI jalan lalu -ACIN -dibawa dengan cara diboncengkan dairdibawa ke suatutempat
Setelah itu ACIN disuruh duduk oleh saksi DELFI lalu saksi DELFI membuka
Setelah
dan menyuruh ACIN berbaning. Terdakwa kemudian diminta oleh saksi DELFI untuk
kemaluan ACIN dan saksi DELFI menyiapkan sarung yang telah dibawanya, lalu sarung
- tersbuedIliIItkan oleh saksi DELFI ke leher ACIN. Setelah itu saksi DELFI berganti mengocok
ACIN dan terdakwa memegang sarung yang melilit leher ACIN. Setelah itu saksi DELFI
- C-
menyuruh terdakwa untuk menarik lilitan sarung di leher ACIN dan terdakwa kemudian menanik
sarung tersebut dengan kuat sampai ACIN tidak bernafas lagi dan meninggal dunia;
Menimbang, bahwa dari rangkaian perbuatan yang dilakukan terdakwa bersama saksi
DELFI terhadap ketiga korban yaitu : AMDI, RENDI HIDAVAT dan ACIN, semuanya menunjukkan
bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa bersama saksi DELFI tersebut, merupakan suatu
bentuk kerja sama yang dilakukan secara sadar dengan masing-masing memiliki peran yang
berbeda dan dengan tujuan yang sama yaitu matinya korban. Berdasarkan hal tersebut Majelis
Hakim berpendapat bahwa unsur "turut serta melakukan" telah terpenuhi menurut hukum dan
keyaklnan;
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP telah terpenuhi, maka terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan
meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Primair telah terbukti maka dakwaan Subsidair
tidak penlu dipertlmbangkan lagi;
C
---
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents