tata cam serta syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang maka permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima; Menimbang, bahwa adapun alasan-alasan memori banding yang 1: diajukan oleh Penuntut Umum pada pokoknya Penuntut Umum setelah membaca dan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang dikemukakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam putusan perkara pidana Nomor 371/Pid.B/2014/PN.Sak yang dibacakan pada tanggal 12 Februari 2015, Penuntut Umum pada dasarnya sependapat dengan putusan Majelis Hakim karena rasa keadilan yang diberikan oleh Majelis Hakim dalam memutuskan perkara tersebut telah tercapai. Adapun pertimbangan Penuntut Umum dalarn mengajukan banding mi dilandaskan karena pidana mati bagi din Terdakwa telah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa dan kiranya dapat memenuhi tujuan pemidanaan yaitu keadilan, kemanfaatan dan 4t kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat yang telah diresahkan erbuatan Terdakwa ; Oleh karena itu Penuntut Umum mohon Pengadilan menerima permohonan banding dan menguatkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dalam putusan perkara Nomor 371IPid.B/2014/PN.Sak yang dibacakan pada tanggal 12 2015, atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat lain t Umum memohon hukuman kepada Terdakwa sesuai dengan Tuntutan / Pidana; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim Tingkat Banding akan mempertimbangkan alasan-alasan memori banding dari Penuntut Umum sebagai tersebut dibawah mi; - Menimbãng, bahwa Penuntut Umum pada dasarnya sependapat dengan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama karena rasa keadilan yang dibenikan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam memutuskan perkara tersebut telah tercapai. Adapun pertimbangan Penuntut Umum dalam mengajukan banding mi dilandaskan karena pidana mati bagi diri Terdakwa telah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa dan kiranya dapat memenuhi tujuan pemidanaan yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat yang telah diresahkan oleh perbuatan Terdakwa dan - Penuntut Umum mohon Pengadilan Tinggi Pekanbaru menenima perniohonan banding dan menguatkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri 1/al 14 dat! 16 Hal PtsJVo.35/Pidl 8/2015/P TPBR ti3

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents