32
CHEN HAU Yl mengikuti mobil yang dipergunakan oleh terdakwa
menuju ke Ruko Mutiara tersebut;
Bahwa ketika berada di Jalan To! Bandara Soekanio - Hatta terdakwa
mengambil alih kemudi mobil yang dipergunakan o!eh saksi CHEN
HAU Yl, dan setiba di Bundaran Delta Taman Palem Cengkareng
Jakarta Barat, lemudi mobil kembali diserabkan kepada saksi CHAN
HAU Yl dan setiba di depan Ruko Mutiara Tainan Palem terdakwa
memberi isyarat sambil menunjuk ke ruko yang diniaksud, sedangkan
saksi ROBERT MANDAEY menghentilcan kendaraannya di depan
Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No. 62 Cengkareng Jakarta Barat,
setelah memperlihatkan ruko tersebut kepada saksi CHEN HAU Yl,
terdakwa dan saksi CHEN HAU Yl pulang dengan mengendarai mobil
masing-masing;
Bahwa sesuai pemberitahuan dari SAN! als. TOMMY bahwa banang
akan dikirini dan dengan Pesawat Udara barangnya dimasükkan ke
dalam koper, maka pada tanggal 22 Pebniani 2008 terdakwa dan
ROBERT MANDAEY dengan mobil masing-masing berangkat menuju
Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No.62 Cengkareng Jakarta Barat,
setiba di dekat ruko tersebut, terdakwa dan ROBERT MANDAEY
mampir di sebuah toko dekat ruko untuk membeli Tang dan Gembok,
setelah itu terdakwa dengan meuggunakan. Mobil Suzuki Side Kick No.
Pol. B2366-Q! menuju ke ruko dan memarkir kendaraannya sekitar 150
M (seratus lirna puluh meter) dad ruko, sedangkan saksi ROBERT
MANDAEY benhenti / memarkir kendaraannya dekat ruko dengan
maksud agar terdakwa dan ROBERT MANDAEY dapat dengan jelas
melihat kalau mobil pengantar barang sudah datang, akan tetapi sampai
dengan jam 15.00 Wib mobil yang ditunggu tidak datang, akhirnya
terdakwa dan saksi ROBERT MANDAEY pulang;
. Bahwa pada tanggal 24 Pebniaii 2008 SANE als. TOMMY membenitahu
terdakwa hahwa'Mungkin besok datang", hal itu kernudian disampaikan
kepada saksi ROBERT MANDAEY dan sepakat untuk bertemu di
Supenindo Pulomas Jakarta Thnur keesokan haninya;
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents