32 CHEN HAU Yl mengikuti mobil yang dipergunakan oleh terdakwa menuju ke Ruko Mutiara tersebut; Bahwa ketika berada di Jalan To! Bandara Soekanio - Hatta terdakwa mengambil alih kemudi mobil yang dipergunakan o!eh saksi CHEN HAU Yl, dan setiba di Bundaran Delta Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, lemudi mobil kembali diserabkan kepada saksi CHAN HAU Yl dan setiba di depan Ruko Mutiara Tainan Palem terdakwa memberi isyarat sambil menunjuk ke ruko yang diniaksud, sedangkan saksi ROBERT MANDAEY menghentilcan kendaraannya di depan Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No. 62 Cengkareng Jakarta Barat, setelah memperlihatkan ruko tersebut kepada saksi CHEN HAU Yl, terdakwa dan saksi CHEN HAU Yl pulang dengan mengendarai mobil masing-masing; Bahwa sesuai pemberitahuan dari SAN! als. TOMMY bahwa banang akan dikirini dan dengan Pesawat Udara barangnya dimasükkan ke dalam koper, maka pada tanggal 22 Pebniani 2008 terdakwa dan ROBERT MANDAEY dengan mobil masing-masing berangkat menuju Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No.62 Cengkareng Jakarta Barat, setiba di dekat ruko tersebut, terdakwa dan ROBERT MANDAEY mampir di sebuah toko dekat ruko untuk membeli Tang dan Gembok, setelah itu terdakwa dengan meuggunakan. Mobil Suzuki Side Kick No. Pol. B2366-Q! menuju ke ruko dan memarkir kendaraannya sekitar 150 M (seratus lirna puluh meter) dad ruko, sedangkan saksi ROBERT MANDAEY benhenti / memarkir kendaraannya dekat ruko dengan maksud agar terdakwa dan ROBERT MANDAEY dapat dengan jelas melihat kalau mobil pengantar barang sudah datang, akan tetapi sampai dengan jam 15.00 Wib mobil yang ditunggu tidak datang, akhirnya terdakwa dan saksi ROBERT MANDAEY pulang; . Bahwa pada tanggal 24 Pebniaii 2008 SANE als. TOMMY membenitahu terdakwa hahwa'Mungkin besok datang", hal itu kernudian disampaikan kepada saksi ROBERT MANDAEY dan sepakat untuk bertemu di Supenindo Pulomas Jakarta Thnur keesokan haninya;

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents