50 63 1 buah kemasan aluminum foil berisi Ecstasy wama rnetah berlogoVL 64 1 buali kemasan aluminum foil bcñsiEcstasysamamemh berlogo VL 1 JUMLAH - lplastik iplastik 5.000 5.000 63 63 Iplastik 5.000 5.000 64 64 1 plastik 120 1 600.000 1 Bahwa setelah Pil-pil tersebut yang ternyata berjumlah 600.000 (enam ratus ribu) buth Pu / tablet dibawa dan dipeiiksa pada Laboratoris Kriminalistilc Kepolisian Republik Indonesia diperoleh hasil pemeriksaan sebagairnana tercantum dalam Berit.a Acara Pemeriksaan Laboratoriuni Kriniinalistik No. LAB 701 I KNF / 2008 tanggal 12 Maret 2008 disimpulkan bahwa: "Barang bukti tablet yang diperiksa tersebut di atas adalah benar mengandung MDMA dan terdafiar dalam (lolongan I Nomor Unit 11. Lampiran UL RT No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika"; Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut Pasal 59 ayat (1) huruf e UU RI INo.5 Tahun 1997 tentang Psikotropilca Jo. Pasal 55 ayat (1) keIeKU}IP; Menimbang, bahwa atas swat dakwaan tesebut Penasehat Hukum terdakwa tidaic mengajukan keberatan; Menimbang, untuk menguatkan dakwaannya Penuntut Umum telah menghadirkan saksi saksi yakiñ: MangatUr Sianturi, Endang Sutisna, Ruswanto,Tugiyo, Sumarno, Chen Hau Yi, Ong Tiong Poh, Alexander, Widia Wardana, Teng Tzu Chiang dan Li Vi Hao, Adi Mulia Wijaya, Tan Hwee Jen, Handjoyo Utoyo, Tjetje Djoeanda yang niasing masing telah memberikan keterangan dibawah sumpali dan saksi Robert Mandey, Tha. Sandra Liza,Apt, M.Kes, Tyaswening K, SH.MM, It. Martin atas persetujuan Penasehat Hukum dan Terdakawa serta atas permintaan Penuntut Umurn, keterangannya pada berita acara penyidilcan dibacalcan, intinya menerangican sebagai berikut: 1. Saksi Mangatur Sianturi: Bahwa saksi adalali petugas kepolisian yang bersama sama dengan timflya menangkap terdakwa dan kawan kawan pada tgl 26 februari 2008

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents