Mv Bahwa Saksi pemah ditelepon oleh seorang yang bernama Al melalul handphone; Bahwa Saksi ketemu dengan Willy dan kemudian Willy langsung memberikan uang muka atau tandajadi untuk kontrak Ruko sebesar Rp. I juta dan disepakati didepan Notanis; 15. Saksi CECE JUANDA: Bahwa Saksi mempunyai bisnis rental mobil yang dikelola dari beberapa orang pemiik mobil; 16. Saksi ROBERT MANDEY: Bahwa Saksi membanlu FRIED memindabkan ecstasy dad Ruko Mutiara Palem blok C.9 No.62 Cengkareng ke dalam mobil; Bahwa Saksi kenal dengan FRIEF sejak tahun 1996, dengan CHEN dan ONG dikenaikan oleh SANI, sedangkan dengan SANI. ALEXANDER NATAL I dan ANNA dikenalkan oleh FRIED; Bahwa CHEN menunuikan 6 (enam) koper dari dalam mobil dininasukkan kedalam Ruko, setelah itu datang Polisi; saksi Dna. SANDRA LIZA. Apt. M.Kes: Bahwa Saksi bekerja selaku PNS BPOM RI; Bahwa Apabila Produk psikoiropika yang belum pennali di daftarkan dan beluni pernah dilakukan pengujian oleh Bodan POM RI, maka dilarang diedarkan dan tidak dapat dijamin keamanannya serta berbabaya bagi kesehatan konsumennya; 18. saksi TYASWENING K., SW, MM: Bahwa Saksi bekeija selaku PNS Depkes RI; Bahwa Berdasarkan data yang tercatat pada Departemen Kesehatan RI bahwa SIEGFRIED METS. ONG T]ONG P011. CHEN HAU Yl. ALLEXANDER dan WIDYA WARDAHA als W1DO als DOWI maupun dengan SANI als TOMMY. HART als BONCEL NIO, NATALI als AMA dan ANA baik untuk atas nama perorangan untuk dan atas naina badan hukum tidak pemah mengajukan permohonan ke

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents