c 63 Menimbang, pengertian barang siapa mi hanya berkait dengan Subyek Hukum atau Pelakuan sich, dan hal mi dapat berupa orang perseorangan, badan hukum atau suatu kelompok orang (korporasi) , kemudian yang memungkinkan Pelaku dapat di pertanggtm.g jawabkan atau tidak hal liii setelah sernua unsur dibuktikan, yakni adakah unsur pemaaf maupun unsur penibenar yang ada pada terdakwa, yang berbeda dengan terbukti dan tidaknya unsur unsur pasal dakwaan; Menimbang, terdakwa Siegfried Mets yang sekarang dihadapkan kepersidangan, lengkap dengan identitasnya, tidak menyangkal identitas sebagaimana yang tersebut dalam stint dakwaan Penuntut Umum; - Menimbang, saksi Chen Hao Yl, Li Yi Hao, Ong Tiong Poh, Teng Tm Chiang yang sama santa ditangkap bersama terdakwa path tanggal 26 Februari - 2008, membenarkan bahwa terdakwa yang dimaksud dalam surat dakwaan itu; Menimbang, saksi Robert Mandey juga membenarkan bahwa ketika saksi sedang mernasukan koper berisi .ekstasi kedalam mobil kijang inova bersama terdakwa, dan path saat itu saksi ditangkap, juga terdakwa yang path waktu itu menunggu didalam mobil; Menimbang, saksi dari kepolisian yakni AK? Mangatur Siantuni sehagai pimpinan regu membenarkan bahwa benar terdakwalah yang ditangkap diduga melakulcan peredaran psilcotropika, sebagaimana dijelaskan juga oleh saksi dan kepolisian yang lain; Menimbang, Penasehat Hulwm terdakwa dalam pembelaannya sependapat bahwa tentang unsur barang siapa mi terbukti; Menimbang, dari uraian diatas Majelis berpendapat bahwa unsur barang siapa iiii telah terbukti secara hukum; Menimbang, unsur kedua yakni Mengedarkan psikotropika golongan I tidak memenühi pasat 12 ayat 3; Menilubang, didalam unsur kedua mi terdapat beberapa elemen delik, yakni: Mengedarkan; Psikotropika golongan I dan;

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents