namun tidak diperlihatkan, ditanyakan serta tidak pernah dijadikan
pertimbangart oleh judex facti dalam rnemeriksa Pemohon Kasasi.selama
proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pasal 181 KURAP Berbunyi:
(I) Hakim Ketua sidang memperlihatkan kepada Terdakwa segala
barang bukti dan menanyakan kepadanya apakah ía mengenal
benda itu dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 45 undang-undang mi.
Jika perlu benda itu diperlihatkan juga oleh Hakim Ketua sidang
kepada saksi.
Apabila dianggap perlu untuk pembuktian, Hakim Ketua sidang
membacakan atau memperlihatkan surat atau berita acara
kepada Terdakwa atau saksi dan selanjutnya mmnta keterangan
seperlunya tentang ha! itu.
Di dalam Pasal 181 RUU KUHAP versi yang terakhir alat bukti surat
menempati urutan nomor satu. Sementara, pada urutan dibawahnya
mendapat empat alat bukti lain secara berurutan yaitu keterangan
ahli, keterangan saksi, pengamatan Hakim selama sidang dan
keterangan Terdakwa.
Judex facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat pasti akan meringankan
Terdakwa. Karena jika judex facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat
memperlihatkan dan menanyakan bukti tersebut maka akan
menguatkan fakta-fakta dan pasti sudah meringankan Terdakwa I
Pemohon.
Bahwa pemberian saksi mahkota terhadap Robert Mandaey adalah
melanggar hukum karena tanpa ijin Kejaksaan Agung RI untuk
mendeponir perkaranya.
Bahwa saksi mahkota Robert Mandaey adalah juga pelaku utama dan
seharusnya dijadikan sebagai Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta
4
Barat (peranannya jelas sebagiamana dalam putusan judex facti
Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada halaman 68). Robert Mandaey
berperan aktif melakukan tindak pidana/mengorganisir Terdakwa lain
dalam
rnengerdarkanImenerima/memindahtangank psikotropika
sebanyak 600.000 (enam ratus ribu) butir.
Bahwa judex facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengajukan Robert
Mandaey sebagai Terdakwa dengan berkas terpisah, akan tetapi yang
sebenarnya saksi Robert Mandaey bukanlah sebagai Terdakwa, sangat
Hal. 48 dari5l hal. Put. No. 1443 K/Pid.Sus/2009
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents