saksi ROBERT MANDAEY pergi makan sedangkan SANI als TOMMY, saksi CHEN HAU Yl dan saksi ONG TIONG POJ menyimpan 6 (enam) buah koper dan 2 (dua) buah Handbag di dalam ruko yang dipersiapkan untuk tempat barang yang akan diserahkan oleh terdakwa kepada saksi CHEN HAU Yl; Bahwa pada tanggal 7 Pebruari 2008, atas permintaan SANI als TOMMY, terdakwa bertemu dengan SANI als TOMMY, AMA als NATALIE (DPO/belum tertangkap) di restauran Jepang Hotel Niko Jakarta Pusat, kemudian terdakwa disuruh untuk mengambil uarig sebesar Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) didalam kamar 736 yang disewa oleh SANI als TOMMY kemudian atas permintaan SANI als TOMMY uang tersebut oleh terdakwa diserahkan oleh AMA als NATALIE untuk biaya konfrak rumah yang lalu oleh karena ruko Permata Taman Palem Blok D-9 No,.35 tidak disetujui oleh SANI als OMMY karena keadaannya yang kotor; a pada tanggal 12 Pebruan 2008, tedrakwa bersama dengan f/ . )i 41 ;\ Is NATALIE beçjanji untuk bertemu di Citraland Grogol Jakarta ti \ Q7La 1J dan pada sekitar jam 13.00 Wib terdakwa bertemu dengan AMA TALIE di areal parkir Citraland dan ditempat tersebut AMA als AUE menyerahkan kunci dan pada gantungannya terdapat kertas yang bertuliskan alamat ruko Mutiara Taman Pêlem Blok C-9 No.62 Cengkareng Jakarta Barat, setelah menyerahkan kunci tersebut kemudian terdakwa dan AMA als NATALIE berpisah; Bahwa pada tanggal 13 Pebruari 2008, terdakwa dan saksi ROBERT MANDAEY sertá SANI als TOMMY berangka bersama-sama menuju ke ruko Permata Taman Palem Blok D-9 No.35 Cengkareng Jakarta Barat, untuk memindahkan barang-barang yaitu 6 buah koper, 2 buah Handbag Linggis, Tang dan palu ke ruko Mutiara Taman Palem Blok C9 No.62 Cengkarenag Jakarta Barat, kemudian tedrakwa dan saksi ROBERT MANDAEY kembali dan mengatar SANI als TOMMY ke Hotel Nikko Jakarta Pusat; Bahwa sesuai pesan dan SANI als TOMMY kepada terdakwa melalui telepon, maka pada tanggal 15 Pebruari 2008 terdakwa bersama dengan saksi ROBERT MANDAEY berangkat menuju Apartemen Mediterania Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat, menjemput saksi CHEN HAU Yl yang sudah menunggu di Cafe Mediterania bersama dengan seorang yang terdakwá tidak kenal untuk diajak melihat kelokasi ruko Hal 5 dan 54 hal Put. No.83/P1D12009/PTDKI

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents