11
-
Bahwa banar selama terdakwa tinggal di Rumah makan Recon tersebut ada
petugas Polisi sering melakukan penggeladahan dan sampai terdakwa
ditangkap sudah ke 6 kalinya ;
- Bahwa benar pernah ada penggerebekan dan penangkapan sebelumnya di
Restoran Recon tersebut yaitu pads waktu penggerebekan ke 5, tetapi karena
tidak terbukti mereka dibebaskan tennasuk Ifeni juga ikut dilepaskan ;
- Bahwa saksi tidak tahu pada waktu Restoran Recon tersebut digerebek
terdakwa tidak ada ditempat, karena pada saat itu saya sedang di Rumah sakit
dan saya ditelepon oleh anak buah saya;
- Bahwa benar terdakwa HUMPHREY EJIKE al. DOCTOR itu tinggal bersama
Ifani yang juga sebagai kasir restoran tersebut;
Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak merasa
keberatan
Saksi 8 : SUTAOI.
- Bahwa benra saksi kenal dengan terdakwa dikantor Polda Metro Jaya sewaktu
saksi melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa;
-
Bahwa benar saksi yang memeriksa terdakwa;
Bahwa tekhnik pemeriksaan yang dipakai dengan tanya jawab dan terkadang
dibantu oleh penterjemah
Bahwa pada saat pemeriksaan terdakwa ada berapa orang yaitu saya
terdakwa dan penterjemah serta Pak Hendro;
!
Bahwa benar ruang pemeriksaan terdakwa tersebut tertutup. tetapi kalau
orang tersebut perlu kemangan itu bisa saja;
Bahwa benar pada waktu pemeriksaan terhadap terdakwa tidak ada
penekanan-penekanan
Bahwa benar setelah terdakwa diperiksa hasilnya dalam BAP terdakwa
membaca dengan dibantu Oleh penterjemah lalu terdakwa setelah membaca
menandatangani BAP
Bahwa benar ada juga saksi-saksi lain yang saya periksa ;
Bahwa benar bukti-bukti yang diperiihatkan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut
Umum kepada saksi adalah barang barang bukti pada waktu saksi
menunjukan kepada terdakwa saat diperiksa ;
—
Bahwa benar saksi mempertanyakan kepada terdakwa dan terdakwa
menjawan bahwa barang bukti tersebut milik terdakwa yang dititifkan melalui
kurir saya yaitu Ifani;
—
Bahwa benar pada waktu saksi menyerahkan terdakwa ke Kejaksaan ada
penambahan BAP
Bahwa benar pada waktu saksi menambah pasal 82 ayat (1) dalam BAP,
terdakwa ini tidak didampingi pengacara;
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents