11 - Bahwa banar selama terdakwa tinggal di Rumah makan Recon tersebut ada petugas Polisi sering melakukan penggeladahan dan sampai terdakwa ditangkap sudah ke 6 kalinya ; - Bahwa benar pernah ada penggerebekan dan penangkapan sebelumnya di Restoran Recon tersebut yaitu pads waktu penggerebekan ke 5, tetapi karena tidak terbukti mereka dibebaskan tennasuk Ifeni juga ikut dilepaskan ; - Bahwa saksi tidak tahu pada waktu Restoran Recon tersebut digerebek terdakwa tidak ada ditempat, karena pada saat itu saya sedang di Rumah sakit dan saya ditelepon oleh anak buah saya; - Bahwa benar terdakwa HUMPHREY EJIKE al. DOCTOR itu tinggal bersama Ifani yang juga sebagai kasir restoran tersebut; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak merasa keberatan Saksi 8 : SUTAOI. - Bahwa benra saksi kenal dengan terdakwa dikantor Polda Metro Jaya sewaktu saksi melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa; - Bahwa benar saksi yang memeriksa terdakwa; Bahwa tekhnik pemeriksaan yang dipakai dengan tanya jawab dan terkadang dibantu oleh penterjemah Bahwa pada saat pemeriksaan terdakwa ada berapa orang yaitu saya terdakwa dan penterjemah serta Pak Hendro; ! Bahwa benar ruang pemeriksaan terdakwa tersebut tertutup. tetapi kalau orang tersebut perlu kemangan itu bisa saja; Bahwa benar pada waktu pemeriksaan terhadap terdakwa tidak ada penekanan-penekanan Bahwa benar setelah terdakwa diperiksa hasilnya dalam BAP terdakwa membaca dengan dibantu Oleh penterjemah lalu terdakwa setelah membaca menandatangani BAP Bahwa benar ada juga saksi-saksi lain yang saya periksa ; Bahwa benar bukti-bukti yang diperiihatkan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada saksi adalah barang barang bukti pada waktu saksi menunjukan kepada terdakwa saat diperiksa ; — Bahwa benar saksi mempertanyakan kepada terdakwa dan terdakwa menjawan bahwa barang bukti tersebut milik terdakwa yang dititifkan melalui kurir saya yaitu Ifani; — Bahwa benar pada waktu saksi menyerahkan terdakwa ke Kejaksaan ada penambahan BAP Bahwa benar pada waktu saksi menambah pasal 82 ayat (1) dalam BAP, terdakwa ini tidak didampingi pengacara;

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents