3) Pertimbangan tentang hukuman yang dijatuhkan dengan mempertimbangkan ; • Posisi psychologis terdakwa dalam melakukan tindak pidana; • Posisi psycologis korban dan keluarganya; • Lingkungan dan nilai-nilai sosiaf dimana perbuatan dilakukan; • Keadaan yang mennberatkan dan nfieringankan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun dari fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan; • Rasa keadilan. tidak saja bagi Terdakwa, tetapl juga bagi korban dan keluarganya serta rasa keadilan bagi masyarakat luas; • Pertimbangan tentang. Azas kepastian hukum, Azas manfaat dan Azas keadilan; 4. Bahwa terhadap alasan Penasihat Hukum bahwa Pengadilan Negeri Curup tidak mempertimbangkan Hal-Hal yang meringankan terdakwa. harus difahami bahwa apabila dalam musyawarahnya Majelis Hakim •<, ,N mengambil keputusan untuk menjatuhkan hukuman maksimal. maka tidak perlu ada pertimbangan tentang Hal-Hal yang meringankan. Sebab kalau masih ada pertimbangan tentang hal-ha! yang meringankan, maka tidak mungkin ada penjatuhan hukuman maksimal; Menimbang, terhadap kontra memori banding Jaksa Penuntut Umum ./a/ / Majelis Tingkat Banding mempertimbangkan sebagain berikut; Menimbang, bahwa oleh karena pada pokoknya Jaksa Penuntut Umum sependapat dengan putusan majelis Hakim Tingkat pertama oleh karena itu Majelis Hakim Tingkat banding sependapat juga; Menimbang,bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding mempertimbangkan Putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor.116/Pid.Sus/2016/PN Crp, tanggal, 29 September 2016 sebagai berikut: Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup dalam Putusannya Nomor :116/Pid.Sus/2016/PN Crp, tanggal. 29 September 2016, telah secara cermat dan lengkap mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dipersidangan dankarena telah memperoleh fakta hukum; Menimbang, bahwa selain dari pada itu Majelis Hakim dalam Putusannya tersebut telah mempertimbangkan hubungan antara fakta hukum dengan unsurunsur delik dari ketentuan hukum yang didakwakan, sehingga Majelis Hakim Ha! 37dari 39 hal Put.No.62/Pid.Suf'2016/PT.BGL

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents